Ketum MUI Minta KUII VIII Rekomendasikan Tolak LGBT

Jakarta, Maret.id — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, meminta Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII menghasilkan rekomendasi tegas mengenai penolakan terhadap praktik LGBT.
Ia menekankan pentingnya sikap jelas sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan keagamaan dalam menghadapi persoalan yang dianggap bertentangan dengan ajaran agama dan nilai masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan KH Anwar saat sambutan pada pembukaan KUII VIII yang diadakan di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Jumat, 24 Juli 2026.
Dalam forum tersebut, ia menekankan perlunya rekomendasi kongres yang bisa menjadi panduan bagi umat serta masukan bagi pemerintah. “Kami berharap agar kongres ini mengeluarkan sebuah rekomendasi yang sangat jelas dan tegas terkait penolakan kita terhadap praktik-praktik LGBT di negara ini,” ujar KH Anwar.
Ia berpendapat bahwa isu ini lebih dari sekadar masalah sosial, melainkan juga berkaitan dengan nilai moral dan penghormatan terhadap harkat manusia. Menurutnya, praktik LGBT bertentangan dengan ajaran agama yang menjadi pedoman bagi mayoritas umat Islam di Indonesia.
KH Anwar juga menyampaikan keprihatinan tentang dampak yang mungkin timbul jika isu ini tidak ditangani dengan serius. Ia meminta agar penolakan terhadap praktik LGBT menjadi salah satu poin krusial dalam rekomendasi resmi KUII VIII.
Lebih lanjut, ia menghargai langkah pemerintah yang mencakup persoalan LGBT dalam ancaman terhadap ketahanan nasional melalui kebijakan yang diterbitkan. “Kami berterima kasih bahwa pemerintah sudah mengeluarkan satu Perpres yang memastikan bahwa LGBT adalah bagian dari ancaman ketahanan nasional. Itu harus kita hargai,” kata KH Anwar.
Ia berharap hasil Kongres Umat Islam Indonesia tidak hanya berhenti pada rekomendasi moral, tetapi juga dapat memberikan masukan bagi pembuat kebijakan di tingkat nasional. “Bagaimana saudara-saudara kita, pemimpin-pemimpin kita, perwakilan rakyat ini akan membuat satu undang-undang yang memastikan larangan terhadap praktik LGBT ini,” ujarnya.





