Nasional

Pesan Febrie Adriansyah untuk Febri Diansyah Selain Pengacara

Jakarta, Maret.id — Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah ditunjuk sebagai kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Dalam penunjukan ini, Febrie juga menitipkan pesan agar proses hukum yang menjeratnya berjalan adil.

Febri Diansyah menjelaskan alasan bersedia menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah yang kini berstatus sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebelumnya, Febrie sempat menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya, namun ia mundur karena alasan kesehatan.

Febri terlihat menemani Febrie saat pemeriksaan di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Jumat, 24 Juli 2026. Ia mengungkapkan, “Saya dihubungi oleh salah seorang kolega dan diskusi awal. Kemudian diminta menjadi Advokat pak FA,” ucap Febri kepada awak media, Senin, 27 Juli 2026.

Dalam situasi ini, keberadaan Febri Diansyah sebagai kuasa hukum diharap dapat membuka fakta-fakta dalam kasus ini secara jelas. Proses hukum yang sedang berjalan akan menjadi sorotan publik dan pihak-pihak terkait.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button