Update Kondisi Febrie di Rutan KPK Sarapan Bersama Tahanan

Jakarta, Maret.id — Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengungkapkan kondisi terkini kliennya selama menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Ia memastikan bahwa Febrie menjalani aktivitas seperti tahanan lainnya, termasuk menyantap menu sarapan berupa telur, bihun, nasi putih, dan teh. “Tahanan lain juga mendapatkan sarapan yang sama, yaitu telur, bihun, nasi putih, dan teh,” kata Febri Diansyah, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah.
Febri juga menekankan bahwa semua prosedur penahanan di Rutan KPK diterapkan tanpa membedakan latar belakang tahanan. “Perlakuan terhadap semua tahanan sama. Standar di KPK memang seperti itu, tidak ada perlakuan khusus untuk satu pihak,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Febri menjelaskan bahwa penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) masih dalam keadaan yang tidak jelas. “Posisi terakhir adalah Sprindik penetapan tersangka di Kejaksaan Agung untuk indikasi TPPU,” katanya.
Febri menegaskan pentingnya kejelasan substansi perkara serta status kepemilikan barang bukti yang disita oleh penyidik. “Pak FA berharap isu ini bisa dicerahkan secara hukum agar tidak berkembang liar di luar isu hukum,” sambungnya.
Hingga saat ini, belum ada bukti sah mengenai siapa pemilik barang bukti berupa emas dan uang dalam mata uang asing yang ditemukan saat penggeledahan. “Hukum wajib membuktikan siapa sebenarnya pemilik benda-benda tersebut. Itu pertanyaan yang perlu dijawab secara hukum,” ujar Febri.





