Febri Diansyah Sebut Febrie Sudah Kenakan Rompi Pink Kejagung

Jakarta, Maret.id — Febri Diansyah, pengacara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA), menyatakan bahwa kliennya mengenakan rompi tahanan Kejagung di rutan KPK.
“Jadi kami tadi diskusi soal substansi. Pak FA tadi saya temui, beliau pakai ini ya, sama seperti penghuni rutan yang lain, menggunakan rompi dari Kejaksaan,” ucap Febri.
Ia membantah adanya perlakuan istimewa terhadap mantan Jampidsus yang diketahui tidak memakai rompi tahanan saat ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke rutan KPK.
“Sebenarnya pada saat besuk hari Senin juga sudah pakai rompi dari Kejaksaan,” lanjutnya.
Sebelumnya, perhatian publik terfokus pada Febrie Adriansyah saat ditahan oleh Kejaksaan Agung. Penampilannya yang berbeda dari tersangka lain menjadi sorotan.
Febrie terlihat keluar dari ruang pemeriksaan tanpa mengenakan rompi pink khas tahanan agung. Selain itu, kedua tangannya tidak terlihat diborgol.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, menjelaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus terhadap Febrie.
Menurut Rudi, ketidakberadaan rompi pink disebabkan oleh proses penahanan yang berlangsung hingga larut malam, sehingga ada kendala teknis.
“Iya kalau masalah rompi tadi mohon maaf karena buru-buru juga sudah malam ya,” kata Rudi.





