Nasional

Putusan MK Tentang Anggaran MBG, Hasan Nasbi Berikan Klarifikasi

Jakarta, Maret.id — Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mencari celah untuk menghindari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pemerintah, menurut Hasan, akan menghormati putusan tersebut dan memiliki waktu hingga 2028 untuk melakukan penyesuaian. “Enggak lho, masa pemerintah ngakalin,” ucap Hasan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 31 Juli 2026.

Hasan menegaskan bahwa pemerintah akan mengikuti keputusan yang telah berkekuatan hukum. “Kan sudah jadi keputusan hukum. Bahwa MBG kan posisional. Itu kan keputusan MK,” ujarnya.

Walaupun demikian, ia menyatakan bahwa pemerintah tidak akan memberikan komentar mengenai substansi putusan tersebut. Namun, masa transisi akan tersedia untuk menyesuaikan kebijakan sesuai dengan amanat putusan MK. “Kan sudah jadi keputusan hukum dan kita enggak komentar soal keputusan hukum,” ungkapnya.

Menurut Hasan, putusan MK memberikan waktu hingga 2028 bagi pemerintah untuk memisahkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan. Ia menekankan bahwa pemerintah akan melaksanakan penyesuaian sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan tanpa mengupayakan langkah yang bertentangan dengan keputusan hukum tersebut. “Bahwa anggarannya itu harus dipisahkan dari anggaran pendidikan, ya kita masih punya waktu kan, transisi dua tahun lagi. Jadi kayaknya enggak terlalu masalah itu,” ujar Hasan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button