Kementerian PKP Targetkan 25.606 Hunian Tetap hingga 2027

Jakarta, Maret.id — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus melanjutkan upaya pemulihan kawasan yang terdampak bencana dengan pembangunan hunian tetap (Huntap) di Sumatera.
Penyampaian progres pembangunan hunian tetap pascabencana berlangsung di Wisma Mandiri Lantai 21, Jakarta, pada Jumat, 31 Juli 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian PKP juga memperbarui perkembangan realisasi anggaran serta pelaksanaan program kerja Tahun Anggaran (TA) 2026.
Staf Ahli Bidang Pertanahan, Keterpaduan Pembangunan, dan Tata Ruang Kementerian PKP, Teddy Paul H. Siagian, menjelaskan bahwa pemerintah telah menambahkan anggaran sebesar Rp2,219 triliun untuk mendukung pembangunan 7.952 unit hunian tetap di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Percepatan pembangunan hunian tetap merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian tempat tinggal yang layak bagi masyarakat terdampak bencana. Program ini tidak hanya membangun rumah, tetapi juga mendukung proses pemulihan kehidupan masyarakat secara menyeluruh,” ujar Teddy Paul H. Siagian.
Target keseluruhan pembangunan hunian tetap pascabencana mencapai 25.606 unit hingga tahun 2027 dengan total kebutuhan anggaran sekitar Rp7,4 triliun.
Provinsi Aceh mendapatkan alokasi terbesar, yaitu 20.647 unit, sebagai bagian dari program rehabilitasi dan rekonstruksi kawasan yang terdampak bencana.
Untuk tahun anggaran 2026, pembangunan hunian tetap ditargetkan mencapai 7.952 unit dengan anggaran Rp2,339 triliun.
Rincian alokasi anggaran mencakup 6.220 unit di Provinsi Aceh dengan anggaran Rp1,819 triliun, 919 unit di Provinsi Sumatera Utara dengan anggaran Rp299,38 miliar, serta 813 unit di Provinsi Sumatera Barat dengan anggaran Rp220,51 miliar.
Pada tahun anggaran 2027, pemerintah menargetkan pembangunan 17.654 unit hunian tetap dengan total anggaran Rp5,067 triliun.





