Nasional

23 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Ikuti Wawancara Akhir

Jakarta, Maret.id — Sebanyak 23 calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) memasuki tahap akhir proses seleksi yang digelar Komisi Yudisial (KY) melalui wawancara terbuka mulai Senin, 3 Agustus 2026. Proses ini menjadi kunci sebelum KY menetapkan nama-nama yang akan diajukan untuk mengisi beberapa posisi strategis di lingkungan MA.

Seleksi berlangsung selama lima hari hingga 7 Agustus, menguji kemampuan hukum serta integritas, independensi, kepemimpinan, dan komitmen para peserta dalam menegakkan keadilan. Dari 23 peserta, terdiri dari 19 calon hakim agung, dua calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM), dan dua calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor).

Dari 19 calon hakim agung, sembilan peserta berasal dari kamar pidana, empat dari kamar perdata, tiga dari kamar agama, dan tiga dari kamar tata usaha negara khusus pajak. Seluruh peserta menjalani wawancara secara bergiliran di hadapan panel yang terdiri dari unsur Komisi Yudisial, negarawan, dan pakar hukum.

Ketua KY Abdul Chair Ramadhan mengatakan bahwa proses wawancara terbuka ini merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc MA Tahun 2026. Ia menekankan pentingnya seleksi ini untuk mengisi kebutuhan hakim di MA yang saat ini masih kosong. Terdapat 14 posisi yang akan diisi, meliputi 11 jabatan hakim agung dan tiga jabatan hakim ad hoc.

“Mulai hari ini sampai lima hari ke depan akan dilaksanakan wawancara terbuka yang merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian seleksi calon hakim agung, calon hakim ad hoc HAM, dan calon hakim ad hoc Tipikor,” ujar Abdul Chair Ramadhan, Ketua Komisi Yudisial.

Wawancara terbuka ini tidak hanya menguji penguasaan hukum calon, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen untuk menilai kualitas personal yang akan memengaruhi kredibilitas lembaga peradilan di masa mendatang. “Panelis akan menggali kapasitas individual, pengalaman, kompetensi, integritas, independensi, dan komitmen para calon terhadap penegakan hukum,” kata Abdul.

Sebelum memasuki tahapan akhir ini, seluruh peserta telah melalui serangkaian proses seleksi. KY sebelumnya telah menggelar seleksi kualitas pada 5–6 Mei 2026, diikuti dengan pemeriksaan kesehatan dan penilaian kepribadian sepanjang Juni hingga Juli 2026. Rangkaian seleksi ini dirancang untuk memastikan bahwa calon yang lolos tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memenuhi standar etik dan moral yang menjadi syarat utama bagi seorang hakim agung maupun hakim ad hoc.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button