Kepala BPKH: Ekosistem Haji dan Umrah Dorong Ekonomi Syariah

Jakarta, Maret.id — Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menilai bahwa ekosistem haji dan umrah memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak ekonomi syariah nasional. Kegiatan ekonomi yang terkait meliputi sektor keuangan, akomodasi, transportasi, katering, hingga industri halal.
Fadlul menjelaskan bahwa ekosistem haji dan umrah bukanlah sekadar belanja tahunan. Namun, merupakan pasar yang memiliki permintaan yang pasti dan berulang. Ia juga mengakui bahwa sinergi antara sektor keuangan syariah, industri halal, dan ekosistem haji-umrah masih belum optimal.
BPKH mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengubah cara pandang terhadap ekosistem ini. Mereka ingin menjadikannya mesin pertumbuhan ekonomi syariah yang lebih strategis.
“Ekosistem haji dan umrah tidak hanya dipandang sebagai belanja penyelenggara setiap tahun. Tapi ini merupakan captive market yang permintaannya relatif, pasti, dan berulang,” kata Fadlul dalam acara Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) di Jakarta pada Senin, 3 Agustus 2026.
Permintaan haji dan umrah yang terus mengalir setiap tahun perlu dikonversi menjadi investasi produktif. Prosesnya dimulai dari permintaan pasar hingga menghasilkan dampak positif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) halal.
Fadlul mencatat bahwa perputaran uang dari aktivitas haji dan umrah di Indonesia berkisar antara Rp60-70 triliun setiap tahunnya. Sektor haji menyumbang sekitar Rp21 triliun, sementara umrah mencapai Rp30-40 triliun.
Dengan besarnya nilai tersebut, BPKH melihat peluang bagi Indonesia untuk tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga pemain utama dalam rantai nilai ekonomi haji global. Hingga Juni 2026, dana kelolaan haji yang diamanahkan kepada BPKH telah mencapai lebih dari Rp184,45 triliun.
Dana tersebut, menurut Fadlul, bukan sekadar angka, melainkan representasi amanah dan harapan jutaan calon jemaah haji Indonesia. Dana ini diinvestasikan pada instrumen syariah yang aman seperti Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), perbankan syariah, dan investasi ekosistem haji-umrah dengan prinsip kehati-hatian.
Meskipun Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, peringkat dalam ekonomi syariah global justru mengalami penurunan. Menurut laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2025/2026, Indonesia turun dari peringkat ketiga ke posisi keempat.
“Tercermin dalam skor sektor keuangan syariah, di mana peringkat Indonesia turun dari posisi ketiga menjadi posisi keempat. Dalam konteks ini, pengelolaan keuangan haji berperan strategis sebagai katalisator pengembangan ekonomi syariah,” jelas Fadlul.
Penurunan peringkat ini terjadi di tengah besarnya potensi ekonomi syariah Indonesia yang tumbuh 6,21 persen secara tahunan pada Semester I 2026. Total aset keuangan syariah nasional mencapai Rp9.927 triliun, setara 45 persen produk domestik bruto (PDB).





