Isu Kerusuhan Agustus, Andi Gani: RUU Ketenagakerjaan Harus Aman

Jakarta, Maret.id — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan secara serius dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Ia menegaskan pentingnya transparansi dalam proses pembahasan agar tidak memicu polemik seperti yang terjadi pada Undang-Undang Cipta Kerja. “Kami tidak menginginkan seperti Omnibus Law, yang berjejal, berjilid-jilid, sangat panjang, dan perlawanannya sangat keras di seluruh Indonesia,” kata Andi Gani di DPR RI, Senin, 3 Agustus 2026.
Andi Gani juga mengingatkan bahwa situasi saat ini cukup sensitif. Terlebih, pada Agustus diprediksi akan ada potensi kerusuhan besar. “Kami juga mengingatkan kepada DPR, karena situasi ini sangat rawan. Agustus diprediksi akan ada kerusuhan besar. Dan memang kami di tingkat lapangan sudah ada situasi-situasi yang kami sadari akan sangat-sangat rawan,” ujarnya.
Terkait RUU Ketenagakerjaan, Andi Gani menyatakan bahwa koalisinya telah menyiapkan draf yang siap dibahas bersama Panitia Kerja (Panja) DPR. Koalisi ini mewakili mayoritas organisasi buruh di Indonesia, terdiri dari 18 konfederasi dan 157 federasi tingkat nasional. “Kami dari 18 konfederasi buruh, 157 federasi tingkat nasional, artinya 90 persen kekuatan buruh ada di koalisi ini. Dan kami menyiapkan draf RUU Ketenagakerjaan selama satu minggu penuh untuk bisa berdiskusi dengan DPR,” kata Andi Gani.
Ia memberikan apresiasi kepada DPR yang tetap membuka ruang dialog dengan organisasi buruh, bahkan di masa reses. “Saya berharap komunikasi tersebut terus berlanjut hingga pembahasan RUU selesai sesuai tenggat waktu yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi,” harapnya.





