MENTERI PPPA WARNINGS: PAPARAN JUDOL PADA ANAK MENJADI ANCAMAN NASIONAL!

Jakarta, Maret.id — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengungkapkan bahwa lebih dari 200 ribu anak di Indonesia telah terpapar praktik judi online. Hal ini menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya terhadap tumbuh kembang dan keselamatan anak di ruang digital.
Meningkatnya Risiko Paparan Judi Online
Dalam keterangan persnya di Jakarta pada 16 Mei 2026, Arifah menyebutkan bahwa data dari Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat angka yang mencolok tersebut. Dia menjelaskan bahwa keterlibatan anak dalam perjudian online tidak bisa dianggap remeh, karena mereka termasuk kelompok rentan yang mudah disasar oleh konten perjudian di internet.
“Anak-anak dapat terpapar judi online melalui berbagai saluran, seperti iklan tersembunyi, permainan digital, dan promosi oleh influencer di media sosial. Banyak dari mereka yang belum memahami risiko transaksi digital dan dampak psikologis dari perjudian daring,” ucap Arifah.
Pentingnya Upaya Pencegahan
Arifah menegaskan bahwa penanganan masalah judi online pada anak tidak hanya cukup melalui penegakan hukum. Pemerintah perlu memperkuat langkah-langkah pencegahan, edukasi, serta pengawasan yang berkelanjutan bagi anak dan keluarganya.
“Pemerintah sedang memperkuat perlindungan anak di dunia digital dengan berbagai strategi, seperti pencegahan eksploitasi, penegakan hukum, dan peningkatan edukasi literasi digital. Kami juga menjalin sinergi lintas sektor dengan kementerian lainnya, aparat, sekolah, platform digital, serta komunitas perlindungan anak,” jelasnya.
Pemutusan Akses dan Literasi Digital
Arifah juga menekankan pentingnya percepatan pemutusan akses terhadap konten perjudian daring. Dia mendukung penguatan sistem deteksi dan pelaporan konten berbahaya yang dapat membahayakan anak. Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk mendorong peningkatan literasi digital di kalangan anak-anak agar mereka dapat menggunakan teknologi dengan aman dan bertanggung jawab.
“Melindungi anak dari judi online berarti melindungi masa depan bangsa. Anak-anak perlu tumbuh dalam ruang digital yang aman, sehat, inklusif, serta bebas dari segala bentuk eksploitasi,” kata Arifah menutup keterangannya.
Dalam situasi seperti ini, kolaborasi seluruh pihak menjadi sangat penting. Upaya pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta harus bersinergi untuk menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak-anak Indonesia.



