Nasional

Kekayaan Intelektual Diprediksi Miliki Potensi Ekonomi Signifikan

Jakarta, Maret.id — Kekayaan intelektual (KI) Indonesia dipandang memiliki potensi ekonomi besar. Potensi ini bahkan diyakini bisa melampaui kekayaan alam seperti tambang dan nikel.

Pemerintah kini berupaya mendorong penguatan perlindungan dan pemanfaatan KI sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Kementerian Hukum menggelar Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual Indonesia Tahun 2026.

Forum ini bertujuan menjadi sarana kolaborasi antar kementerian untuk mengoptimalkan potensi KI yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. “Sesuatu hal yang luar biasa karena ini jadi momentum besar, kita berharap mudah-mudahan ada sesuatu yang kekayaan Indonesia yang kita miliki luar biasa yang belum kita maksimalkan,” kata Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam mencapai target pembangunan. “Karena itu, Bapak Presiden selalu menyampaikan kepada kami semua sebagai pembantunya, kementerian itu harus kolaborasi bekerja bersama untuk mencapai suatu tujuan pembangunan nasional,” ucapnya.

Menteri Bappenas, Rachmat Pambudy menyambut positif inisiatif ini. Ia menekankan perlunya menyelaraskan aturan nasional dengan standar internasional. “Kita harus membuat aturan-aturan yang sesuai dengan ketentuan standar internasional. Salah satunya adalah menjadikan hak kekayaan intelektual sebagai bagian dari rencana pembangunan nasional,” ungkapnya.

Dengan adanya forum ini, diharapkan dapat dihasilkan dokumen yang dapat diimplementasikan secara bersama oleh seluruh kementerian. “Yang paling penting ini akan bisa menjadi dokumen dalam perencanaan pembangunan nasional,” harap Supratman.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button