Yusril Tegaskan: Nonton Film Pesta Babi Tanpa Pelarangan!

Jakarta, Maret.id — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, membantah tuduhan bahwa pemerintah Indonesia melarang pemutaran film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”. Pernyataan tersebut muncul di tengah polemik mengenai pembubaran acara nonton bareng film yang terjadi di beberapa kampus, termasuk di Universitas Mataram dan UIN Mataram, di Nusa Tenggara Barat.
Warga Diberikan Kebebasan dalam Menonton
Yusril menegaskan bahwa tidak semua pemutaran film tersebut dibatalkan. Beberapa kegiatan nonton bareng di daerah lain, seperti di Bandung dan Sukabumi, tetap berlangsung tanpa masalah. “Pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’ bukanlah instruksi dari pemerintah atau aparat penegak hukum,” jelas Yusril dalam siaran pers yang dikeluarkan pada Jumat, 15 Mei 2026.
Lebih lanjut, Yusril menjelaskan bahwa pembubaran acara di Universitas Mataram dan UIN Mataram disebabkan oleh masalah administratif internal di lingkungan kampus masing-masing. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak berperan dalam menghentikan pemutaran film dokumenter tersebut.
Pentingnya Penjelasan Makna Film
Yusril juga mengangkat isu terkait penggunaan istilah “Pesta Babi” dalam judul film yang dianggap dapat memicu berbagai interpretasi di kalangan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa pembuat film perlu memberikan penjelasan yang jelas tentang makna istilah tersebut untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat.
“Para penulis skenario, sutradara, maupun produser sebaiknya menjelaskan makna dari kata-kata dalam film mereka. Ini penting agar masyarakat dapat memahami inti dari karya tersebut,” tegasnya.
Kebebasan Bereskpresi dan Tanggung Jawab Moral
Yusril menegaskan bahwa pemerintah tetap mendukung kebebasan berekspresi sebagai bagian dari fondasi demokrasi. Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan ini harus diimbangi dengan tanggung jawab moral. “Tidak ada kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab moral, baik kepada diri sendiri mau pun kepada masyarakat,” ujarnya.
Beliau menyampaikan keyakinannya bahwa setiap individu memiliki hak untuk mengungkapkan pendapat dan berpartisipasi dalam dialog publik, namun hal tersebut harus dilakukan dengan etika dan pertanggungjawaban. Anggapannya ini mencerminkan sikap pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Dengan penegasan tersebut, Yusril berharap isu yang berkembang mengenai film “Pesta Babi” dapat diselesaikan dengan baik, mengedepankan komunikasi yang jelas antara pembuat film dan masyarakat. Dialog yang konstruktif diharapkan bisa membantu meredakan ketegangan dan mendorong pemahaman yang lebih baik mengenai karya seni dan budaya di Indonesia.





