Zero Tolerance Keracunan BGN Copot 137 Kepala SPPG Nasional

Jakarta, Maret.id — Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebagai langkah tegas terhadap pelanggaran, BGN telah mencopot 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa pencopotan ini bertujuan untuk menjaga kualitas, keamanan, dan integritas pelaksanaan program di lapangan.
“Dari per hari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur di seluruh Indonesia,” ucap Sudaryono, Selasa, 4 Agustus 2026.
Kepala SPPG yang diberhentikan berasal dari wilayah Jawa Barat, Lampung, Jawa Timur, Sumatera Utara, Banten, dan Jawa Tengah. “Termasuk yang kemarin dapurnya yang di Semarang yang menimbulkan keracunan di SMK Negeri 6 Semarang,” ujar Sudaryono.
Menurut Sudaryono, pencopotan ini dilakukan terhadap Kepala SPPG yang terbukti melanggar disiplin atau memiliki rekam jejak yang bertentangan dengan standar operasional Program MBG.
Ia menekankan bahwa tindakan ini merupakan bentuk disiplin organisasi terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan, mulai dari keracunan hingga penyimpangan keuangan.
“Zero toleran terhadap keracunan, zero toleran terhadap tindakan korupsi, dan kami telah menyiapkan sistem mekanisme di mana trust is good, tapi control is better,” tegas Sudaryono.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola, BGN sedang mengembangkan sistem pengawasan berbasis digital untuk memantau seluruh proses operasional di dapur secara sistematis.





