Kebijakan WFH ASN Diperpanjang Agustus, Layanan Publik Tetap Optimal

Jakarta, Maret.id — Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengumumkan perpanjangan kebijakan Work from Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong terciptanya birokrasi pemerintahan yang lebih modern di Indonesia.
Qodari menyatakan bahwa WFH bagi ASN selama ini telah berfungsi sebagai katalis dalam digitalisasi pemerintahan. Hal ini diharapkan mendukung birokrasi yang lebih efisien dan responsif terhadap perkembangan zaman. “Melalui pendekatan yang adaptif dan berbasis evaluasi, pemerintah optimistis budaya kerja baru ini akan menghasilkan birokrasi yang lebih modern, lincah, efisien,” ujar Qodari pada 3 Agustus.
Kebijakan yang berlaku sejak 1 April lalu ini bertujuan untuk mentransformasikan budaya kerja dan mendukung upaya penghematan energi. Qodari menegaskan bahwa keputusan perpanjangan kebijakan WFH didasarkan pada evaluasi selama dua bulan terakhir yang menunjukkan dampak positif.
Menurut Qodari, kebijakan ini tidak hanya mengubah lokasi bekerja, tetapi juga membangun budaya kerja yang lebih adaptif, berorientasi pada hasil, dan mendukung digitalisasi dalam pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya penilaian kapabilitas kelembagaan pada instansi pemerintah dan pengukuran kinerja pegawai melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah reformasi birokrasi dan komitmen pemerintah untuk terus melakukan penghematan energi. “Keputusan tersebut diambil karena kebijakan ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan reformasi birokrasi agar tata kelola pemerintahan semakin dinamis dan mampu menjawab kebutuhan perubahan yang cepat,” jelasnya.
Meskipun demikian, Qodari memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengurangi komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Unit-unit pelayanan langsung, seperti Mal Pelayanan Publik, layanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, dan perizinan, tetap beroperasi penuh setiap hari kerja.





