Nasional

Pemerintah Perkuat Produksi Dalam Negeri untuk Ketahanan Pangan

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Indonesia semakin berkomitmen mendukung program Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, dalam mencapai swasembada pangan sebagai pilar utama transformasi nasional. Kebijakan ini dijalankan melalui Asta Cita dan kolaborasi Kabinet Merah Putih untuk memastikan kemandirian bangsa serta meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan.

Fokus utama kebijakan ini terletak pada sektor pertanian, perikanan, dan peternakan. Hal ini bertujuan untuk mencukupi kebutuhan pokok domestik secara mandiri. Dalam rangka implementasi program tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) melakukan peninjauan ke lokasi strategis seperti TPA Bantargebang, Cipayung, dan Rorotan pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq. Dalam kesempatan itu, Hanif menegaskan pentingnya menyusun langkah besar untuk membangun sistem swasembada pangan nasional yang berkelanjutan. “Indonesia tidak boleh lagi bergantung pada pasokan pangan dari luar negeri,” ucap Hanif.

Ia menambahkan pembangunan kemandirian pangan memerlukan investasi signifikan. Namun, ia menggarisbawahi bahwa biaya tersebut adalah konsekuensi yang harus diambil untuk menjamin ketahanan pangan Indonesia dalam jangka panjang.

Hanif juga memperingatkan bahwa ketergantungan pada impor pangan dapat menimbulkan risiko besar jika negara pemasok menghentikan ekspor. “Kondisi tersebut dapat memicu gejolak sosial akibat terganggunya pasokan kebutuhan pokok di dalam negeri,” ujar Hanif.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button