Baznas dan Kemenag Luncurkan Satu Data ZIS

Jakarta, Maret.id — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Kementerian Agama dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas meluncurkan Satu Data Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) pada Kamis, 6 Agustus 2026. Ini merupakan langkah untuk memperkuat tata kelola zakat nasional.
Sistem ini dirancang untuk mengatasi masalah data ganda antara penerima dan pemberi zakat, sehingga penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran, transparan, dan efisien. “Integrasi data menjadi kebutuhan mendesak karena selama ini masih terdapat persoalan sinkronisasi data mustahik maupun muzaki,” kata Sodik Mudjahid, Ketua Baznas.
Sodik menjelaskan bahwa selama ini Baznas telah menghimpun sekitar 28 juta data mustahik dan 43 juta data muzaki. Namun, karena data tersebut belum terintegrasi, ada potensi terjadinya data ganda. “Karena itu hari ini secara resmi kami meluncurkan keterpaduan data muzaki dan mustahik,” ucapnya.
Sodik optimis bahwa sistem baru ini akan mendukung pencapaian target penghimpunan zakat nasional sebesar Rp 50 triliun tahun ini melalui 13 program unggulan Baznas. “Dengan data yang terpadu, insya Allah target tersebut tercapai dan program pemberdayaan berjalan lebih baik,” katanya.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menilai bahwa Satu Data ZIS-DSKL bukan sekadar sistem administrasi, tetapi juga instrumen strategis untuk memperkuat kolaborasi pengelolaan zakat nasional. Menurutnya, zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya memiliki potensi besar dalam mengurangi kemiskinan dan membangun solidaritas sosial masyarakat.
“Zakat, infak, sedekah bukan hanya menguatkan umat, tetapi juga menguatkan hubungan kita dengan Allah SWT,” jelas Rachmat. Dia menambahkan bahwa integrasi data penerima zakat dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi diharapkan dapat membuat pendistribusian bantuan semakin tepat sasaran dan berkelanjutan.





