Kementerian PU Bangun TPST Kebon Talo Olah 60 Ton Sampah Mataram

Jakarta, Maret.id — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sedang membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Talo di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Proyek ini bertujuan untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah urban dan meningkatkan kualitas lingkungan, serta mendukung sektor pariwisata.
TPST Kebon Talo akan dibangun di atas lahan seluas 1,48 hektare dan memiliki kapasitas pengolahan hingga 60 ton sampah per hari. Layanan ini akan mencakup Kecamatan Ampenan serta Kecamatan Sekarbela.
Pembangunan ini merupakan langkah pemerintah untuk mengatasi masalah pengelolaan sampah di Kota Mataram, yang saat ini menghasilkan sekitar 425 ton sampah per hari.
Kebutuhan akan infrastruktur persampahan semakin mendesak setelah penutupan TPA Regional Kebon Kongok, yang mengurangi kapasitas pengelolaan sampah.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa pemerintah, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, berkomitmen mempercepat penanganan masalah sampah melalui penguatan infrastruktur dan pemanfaatan teknologi.
“Kedepan, gunungan sampah akan kita ubah menjadi listrik. Tapi yang lebih penting, kita ubah dulu budaya kita. Hentikan membuang sampah ke sungai dan laut,” kata Dody Hanggodo.
Ia juga menambahkan, “Karena ketika kita membuang sembarangan, alam akan menghukum kita kembali, misalnya banjir dari sungai, rob dari laut.”
TPST Kebon Talo dirancang dengan konsep pengelolaan sampah terpadu. Sampah yang masuk akan dipilah dan diolah, sehingga volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir dapat berkurang.
Fasilitas ini akan dilengkapi teknologi pemilahan otomatis yang memisahkan sampah organik, anorganik, logam, dan residu. Juga akan memanfaatkan teknologi Solid Recovered Fuel (SRF) untuk menghasilkan bahan bakar alternatif dan meningkatkan tingkat daur ulang.
Bangunan utama TPST akan berupa hanggar pengolahan seluas 2.592 m², didukung oleh kantor operasional, pos operator jembatan timbang, ruang panel, dan powerhouse, serta prasarana penunjang lainnya.





