Nasional

Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie dengan Hati

Jakarta, Maret.id — Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui tim penyidik sembilan terus mendalami kasus yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa penyidikan dilakukan dengan ketelitian dan kehati-hatian. “Yang kita hadapi kan mantan pendekar hukum, ya kan? Harus kita hati-hati, bersiap,” kata Anang kepada awak media, Rabu, 13 Agustus 2026.

Dia menekankan bahwa pihaknya siap transparan dalam proses persidangan mengenai peran Febrie, termasuk kepemilikan emas 74 kilogram dan uang miliaran rupiah. “Yang jelas kita terbuka, tetapi terkait materi perkara mohon maaf saya tegaskan bukan kami tidak terbuka,” ucap Anang.

Proses mengungkap materi pokok kasus ini akan dilakukan di pengadilan. “Kalau sekarang sudah dibuka semua, nanti antisipasi lah pihak-pihak para tersangka, mengantisipasi langkah-langkah untuk mengamankan,” sambungnya.

Tim Sembilan Kejagung telah memeriksa tiga orang saksi dalam dugaan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan kasus korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah. “Kami telah memeriksa dua orang dari pihak perbankan dan seorang saksi dari pihak swasta,” jelas Anang.

Dia menambahkan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. “Ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana,” tambah Anang.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button