Puan Jelaskan Alasan Sidang Tahunan DPR/MPR 14 Agustus

Jakarta, Maret.id — Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI-DPD RI akan dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2026, mulai pukul 08.30 WIB.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menjelaskan bahwa sidang tahun ini tidak diadakan pada 16 Agustus seperti sebelumnya. “Alhamdulillah bahwa sidang tahunan pada tahun ini insya Allah akan dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus hari Jumat pada pukul 08.30 Waktu Indonesia Barat sampai dengan pukul 11.00 Waktu Indonesia Barat,” kata Puan di DPR RI, Rabu, 12 Agustus 2026.
Puan mengungkapkan, alasan pelaksanaan pada 14 Agustus adalah karena aturan yang menyebutkan bahwa sidang tahunan harus dilakukan pada hari kerja. “Kenapa dilaksanakan pada hari Jumat? Karena memang sesuai dengan aturan, pelaksanaan sidang tahunan dan penyampaian RAPBN itu lazimnya tidak pada hari Sabtu dan Minggu,” imbuhnya.
Ia menegaskan, “Jadi bukan dipindahkan, memang sesuai dengan aturan dilaksanakan pada hari kerja.” Sidang penyampaian RAPBN akan dilanjutkan pada pukul 14.30 WIB.
Persiapan gedung Nusantara saat ini telah mencapai 80%. “Sampai hari ini, saya, Pak Dasco, serta Ketua DPD sudah mengecek kesiapan di gedung kura-kura, insya Allah sudah siap 80%,” tutur Puan.
Di tahun-tahun sebelumnya, Sidang Tahunan dan Sidang Bersama digelar sehari sebelum Hari Kemerdekaan RI, yaitu pada 16 Agustus. Namun, tahun ini, 16 Agustus jatuh pada hari Minggu.
Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan rangkaian agenda kenegaraan tersebut, pelaksanaan sidang dijadwalkan berlangsung dalam dua sesi utama.





