Bongkar Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin, BNN Dapat Apresiasi PAN

Jakarta, Maret.id — Ketua Fraksi PAN MPR RI dan Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menghargai keberhasilan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan TNI AL dalam menggagalkan penyelundupan 1.298 kilogram atau hampir 1,3 ton ketamin di perairan Kepulauan Riau.
Sudding menganggap pengungkapan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan zat berbahaya yang dapat mengancam masyarakat dan generasi muda. “Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BNN RI, Polri, Bea dan Cukai, TNI AL, serta seluruh jajaran yang terlibat. Pengungkapan hampir 1,3 ton ketamin ini merupakan prestasi luar biasa dan menunjukkan bahwa negara hadir serta tidak memberikan ruang bagi sindikat narkoba,” kata Sudding kepada awak media pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Dia juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menghadapi perubahan modus operandi jaringan narkoba, termasuk penyelundupan melalui jalur laut. Sudding memperingatkan tentang potensi penyalahgunaan ketamin yang dapat dicampurkan ke dalam liquid vape ataupun rokok elektrik. “Modus baru seperti ini harus diwaspadai. Jangan sampai narkoba dan zat berbahaya menyasar generasi muda melalui produk yang selama ini dianggap biasa,” ujarnya.
Sudding meminta aparat penegak hukum untuk terus meningkatkan deteksi dan penindakan terhadap berbagai modus baru yang digunakan oleh sindikat narkoba. Sebagai anggota Komisi III DPR RI, ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan dukungan menyeluruh terhadap aparat penegak hukum.
Menurutnya, dukungan tersebut meliputi penguatan regulasi, sarana dan prasarana, kemampuan intelijen, serta koordinasi lintas lembaga. Sudding juga mengapresiasi langkah BNN yang mendorong pembahasan lebih lanjut mengenai penggolongan ketamin sesuai ketentuan hukum di Indonesia.
“Kita harus memastikan perangkat hukum mampu mengikuti perkembangan ancaman. Jangan sampai ada celah hukum yang kemudian dimanfaatkan oleh jaringan sindikat untuk mengedarkan zat berbahaya kepada masyarakat,” ucapnya. Dia menegaskan bahwa keberhasilan penyitaan hampir 1,3 ton ketamin bukan hanya persoalan jumlah barang bukti, tetapi juga merupakan langkah penting dalam upaya mencegah dampak negatif narkoba di kalangan masyarakat.





