Nasional

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Berduka atas Wafatnya Sutrimo

Jakarta, Maret.id — Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya mantan Karumga, Sutrimo. Pernyataan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Febri Diansyah, pada Kamis, 13 Agustus 2026.

“Kami dari tim kuasa hukum mendapatkan pesan dari Pak FA dan keluarga bahwa Pak FA dan keluarga sangat sedih dan berduka cita sejak mengetahui kematian almarhum Sutrimo,” ucap Febri Diansyah, Kuasa Hukum.

Febri menekankan pentingnya menghormati prosedur hukum yang sedang ditangani oleh kepolisian, khususnya terkait pengajuan ekshumasi dari pihak keluarga Sutrimo. “Kami tentu saja berharap kita semua menunggu dan menyimak informasi resmi yang disampaikan oleh pihak kepolisian,” tambahnya.

Dia menyebutkan bahwa ekshumasi yang dilaporkan akan dilaksanakan pada hari ini bertujuan untuk menyelidiki penyebab kematian Sutrimo. “Kami juga menyimak apa yang disampaikan oleh pihak dokter dari Polri bahwa dari kajian ekshumasi ini nanti baru bisa ditentukan atau disimpulkan penyebab kematian apakah natural atau unnatural,” kata Febri.

Dia menambahkan bahwa almarhum memiliki riwayat penyakit yang diderita sejak lama. “Sekali lagi kami sampaikan, Pak FA dan keluarga menyampaikan duka cita terkait dengan kejadian ini. Yang diketahui oleh pihak keluarga selama ini memang almarhum itu mengalami sakit yang sudah cukup lama,” ucapnya.

Penyelidikan kasus kematian ini menarik perhatian publik, termasuk anggota DPR, yang meminta agar pihak kepolisian mengumpulkan bukti ilmiah. Kejadian ini menjadi sorotan dan akan terus dipantau oleh berbagai pihak terkait.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button