14 Tahun Raih WTP, BPK Dukung MA Menuju Government 5.0

Jakarta, Maret.id — Mahkamah Agung (MA) menunjukkan kinerja positif dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hingga semester II 2025, MA telah menindaklanjuti 1.948 rekomendasi BPK, mencapai 96,65 persen, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 76 persen. MA juga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 14 tahun berturut-turut.
Namun, BPK menekankan bahwa pencapaian tersebut bukanlah titik akhir. “Kami mendorong MA untuk terus memperkuat tata kelola dan bergerak menuju transformasi pemerintahan berbasis teknologi dan keberlanjutan,” ucap Nyoman Adhi Suryadnyana, Anggota I BPK.
Dia menambahkan bahwa pemeriksaan keuangan negara seharusnya menghasilkan lebih dari sekadar opini. “Pemeriksaan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045,” ujar Nyoman.
Dia juga mengatakan bahwa penguatan tata kelola perlu sejalan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta transformasi menuju Government 5.0. Pemanfaatan kecerdasan buatan, analisis data, dan kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan pengambilan kebijakan.
Transformasi tersebut menghadapi berbagai tantangan, termasuk belum meratanya kematangan transformasi digital, fragmentasi data pemerintah, serta keterbatasan talenta AI dan kapasitas sumber daya manusia.
“Karenanya, Government 5.0 memerlukan pendekatan whole-of-government,” kata Nyoman.





