Prabowo Sebut Penghasilan Driver Ojol Naik 3 Kali Lipat

Jakarta, Maret.id — Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa penghasilan pengemudi ojek online (ojol) mengalami peningkatan signifikan setelah adanya pengaturan pembagian hasil antara pengemudi dan perusahaan aplikator.
Prabowo menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah meningkatkan porsi pendapatan pengemudi dari 80 persen menjadi 92 persen. Di sisi lain, porsi yang diterima oleh perusahaan aplikator mengalami penurunan.
“Kita juga telah mengatur pembagian hasil yang lebih adil bagi pengemudi-pengemudi ojek online dan aplikator,” kata Prabowo dalam pidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Dengan perubahan pembagian hasil ini, pemerintah bertujuan agar pengemudi ojol menerima bagian yang lebih layak dari hasil kerja mereka. Sebelum kebijakan ini diterapkan, pengemudi hanya menerima sekitar 80 persen dari pendapatan, sementara 20 persen menjadi hak perusahaan aplikator.
Setelah diterbitkannya rekomendasi pemerintah terkait pembagian hasil, porsi yang diterima pengemudi meningkat menjadi 92 persen. “Tadinya pengemudi ojol hanya dapat 80 persen dari upaya kerja mereka karena aplikator minta 20 persen. Namun, dengan rekomendasi pemerintah, para pengemudi sekarang mendapatkan 92 persen dari jerih payah mereka,” ujar Prabowo.
Kepala Negara menilai bahwa perubahan ini mulai berdampak positif pada kesejahteraan pengemudi ojol. Ia menyebutkan menerima laporan dari sejumlah pengemudi mengenai kenaikan pendapatan setelah kebijakan ini diberlakukan.
“Banyak pengemudi melaporkan penghasilan mereka naik signifikan. Ada yang naik dua kali, bahkan ada yang mengatakan dia naik tiga kali,” ucap Prabowo.





