Nasional

3,64 Miliar Serangan Siber, BSSN Sebut 90% Aktivitas Digital Tak Terpantau

Jakarta, Maret.id — Percepatan transformasi digital di sektor keuangan Indonesia menjanjikan peluang besar, namun juga meningkatkan kompleksitas ancaman siber.

Pemanfaatan teknologi seperti artificial intelligence (AI) dan layanan keuangan digital yang terus berkembang menuntut perlindungan data dan keamanan yang lebih kuat. “Perlindungan data, keamanan sistem, dan ketahanan operasional kini menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ucap Edit Prima, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Keuangan, Perdagangan, dan Pariwisata BSSN.

Hal tersebut menjadi fokus utama dalam Indonesia Cyber Protection 2026 bertajuk “Securing Indonesia’s Financial Digital Future,” yang diselenggarakan oleh Warta Ekonomi. Forum ini mempertemukan regulator, pemerintah, dan praktisi keamanan siber untuk mendiskusikan strategi menghadapi ancaman siber yang semakin canggih.

Indonesia saat ini memiliki lebih dari 235 juta pengguna internet. Di tengah pertumbuhan transaksi digital, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat 3,64 miliar anomali serangan siber dari Januari hingga Juli 2025.

Edit Prima menekankan bahwa tantangan keamanan siber kini berada pada skala yang jauh lebih besar. “Dengan meningkatnya digitalisasi masyarakat, tantangan juga menjadi sistemik,” ujarnya. Menurut data BSSN, hampir 74% populasi Indonesia kini terlibat dalam aktivitas digital. Selain itu, 80% masyarakat menggunakan e-wallet dalam transaksi sehari-hari.

Sementara itu, penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) menunjukkan bahwa hampir 60 juta pengguna aktif dan 39 juta merchant terdaftar, 93% di antaranya adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, peningkatan aktivitas digital ini tidak diimbangi dengan kapasitas pemantauan ancaman siber yang memadai.

Edit mengungkapkan bahwa kapasitas pemantauan BSSN hanya mencakup kurang dari 10% dari total aktivitas digital. “Ibarat CCTV dalam sebuah kompleks perumahan, ia hanya mampu memantau kurang dari 10% total jalan yang ada,” ucap Edit.

Dengan lebih dari 90% aktivitas anomali tidak dapat dipantau, tantangan keamanan siber di Indonesia semakin mendesak untuk ditangani.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button