Nasional

Susunan Upacara 17 Agustus 2026 Resmi untuk Semua Kalangan

Jakarta, Maret.id — Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerbitkan pedoman pelaksanaan upacara peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81. Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-13/M/S/TU.00.03/08/2026 menjadi acuan resmi bagi instansi terkait.

Pedoman tersebut mencakup ketentuan mengenai waktu pelaksanaan, pakaian, hingga susunan acara. “Pedoman ini penting bagi instansi agar pelaksanaan Upacara 17 Agustus 2026 berjalan sesuai dengan aturan,” ucap [Nama], [Jabatan].

Susunan upacara akan dimulai pada pukul 06.45 dengan pasukan upacara memasuki lokasi. Selanjutnya, pada pukul 06.50, Komandan Pasukan akan menyiapkan barisan. Laporan Perwira Upacara dijadwalkan berlangsung pada pukul 06.58.

Kehadiran Inspektur Upacara di lokasi juga akan berlangsung menjelang pelaksanaan. Dengan adanya pedoman ini, pelaksanaan upacara diharapkan dapat berjalan lancar dan teratur.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button