Era Teknologi Digital Memicu Usaha Perkuat Kepatuhan HAM

Jakarta, Maret.id — Pesatnya perkembangan teknologi di era digital menghadirkan peluang sekaligus tantangan dalam perlindungan hak asasi manusia (HAM). Pelaku usaha didorong untuk memperkuat kepatuhan HAM dalam seluruh aktivitas bisnis mereka.
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, menegaskan pentingnya penilaian kepatuhan untuk mendorong perusahaan mengidentifikasi risiko HAM, mencegah dampak negatif, serta menyediakan mekanisme pemulihan yang efektif. “Pendekatan ini menempatkan dunia usaha sebagai salah satu aktor penting dalam pemajuan HAM,” ucap Munafrizal.
Dalam kesempatan yang sama, Munafrizal juga menyampaikan bahwa upaya pemajuan HAM tidak saja menjadi tanggung jawab pelaku usaha. Keterlibatan masyarakat dan komunitas juga sangat diperlukan. “Diperlukan penilaian untuk mengukur sejauh mana peran masyarakat dalam penghormatan dan pemajuan HAM,” jelasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan pada acara Sinergitas Lintas Sektoral Kementerian HAM bersama pemangku kepentingan di Daerah Istimewa Yogyakarta pada 11-13 Agustus 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem yang menghargai dan melindungi HAM.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi peningkatan pemahaman dan citra positif terkait HAM. “Penilaian kepatuhan HAM bagi masyarakat bertujuan untuk mengukur kesadaran dan pemahaman masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” jelas Munafrizal.
Direktur Kepatuhan HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha, Siti Fajar Ningrum, menambahkan bahwa salah satu hasil utama dari kegiatan ini adalah simulasi penilaian kepatuhan HAM. Simulasi ini bertujuan untuk menguji mekanisme penilaian sekaligus mengumpulkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan instrumen tersebut.





