Nasional

Perpres Ojol Ditargetkan Rampung Akhir Agustus 2023

Jakarta, Maret.id — Pemerintah dan DPR RI telah mencapai kesepahaman dalam penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur transportasi ojek online (ojol). Kesepahaman ini dicapai dalam pertemuan antara pejabat pemerintah dan pimpinan DPR RI pada Selasa, 18 Agustus 2026, di Jakarta.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi hal tersebut kepada wartawan, mengatakan, “Alhamdulillah kita sudah mencapai kesepahaman berkenaan dengan penyusunan Perpres yang akan mengatur transportasi ojek online,” kata Prasetyo. Target pemerintah dan DPR RI adalah menyelesaikan Perpres ini pada akhir bulan ini, atau paling lambat awal bulan depan.

” Kami selaku Kementerian Sekretariat Negara nanti akan memimpin langsung proses harmonisasi sebagaimana tadi disampaikan oleh Pak Dasco dan kami targetkan akhir bulan ini dan paling lama awal bulan depan sudah bisa kita terbitkan Perpres yang mengatur mengenai jasa transportasi online ini,” ujar Prasetyo. Saat ini, pemerintah dan DPR RI sedang melakukan pertemuan untuk memfinalisasi Perpres Ojol.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah yang berkaitan dengan isu transportasi online. Di antaranya adalah Wakil Menteri Sekretaris Negara, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

Dalam pertemuan itu, juga hadir Wakil Menteri UMKM Elvi Rukmanini, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej. Prasetyo menekankan bahwa kehadiran sejumlah kementerian menunjukkan koordinasi lintas sektor dalam penyusunan aturan mengenai jasa transportasi online.

Dia juga memberikan apresiasi kepada pimpinan DPR RI, terutama kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal, yang dianggap aktif dalam mempercepat penyusunan regulasi ini.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button