1,49 Juta Penerima Bansos Ditangguhkan, Mensos Beri Peringatan

Jakarta, Maret.id — Kementerian Sosial (Kemensos) memperketat pengawasan terhadap pengguna bantuan sosial (bansos) setelah terdeteksi 1,49 juta penerima yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Penangguhan ini dilakukan untuk memastikan bansos tidak disalahgunakan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang lebih dikenal sebagai Gus Ipul, menyatakan bahwa bansos harus digunakan untuk kebutuhan masyarakat dan bukan untuk kegiatan ilegal. “Jadi intinya kita akan terus melakukan sosialisasi edukasi kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan yang sudah ditentukan. Jangan digunakan untuk main judol,” kata Gus Ipul dalam konferensi pers di kantornya pada 18 Agustus 2026.
Ia juga menambahkan bahwa Kemensos menyediakan saluran klarifikasi bagi KPM yang datanya terindikasi berkaitan dengan transaksi judi online. Jika terbukti penggunaan bansos untuk judi, penyaluran bantuan akan dihentikan. “Kita tentu pada akhirnya memberikan sanksi untuk tidak akan kita salurkan (bansos) lagi, kita nonaktifkan itu,” ucap Gus Ipul.
Klarifikasi dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau pendamping sosial untuk memastikan apakah transaksi judi benar dilakukan oleh penerima atau identitasnya disalahgunakan pihak lain. Kepala Pusdatin Kemensos Joko Widiarto menjelaskan bahwa indikasi transaksi tidak selalu berasal dari penerima bansos.
“Jadi kita cek dalam satu keluarga ini, ada tidak yang main judi online. Ketahuanlah ada anaknya ternyata, ada suaminya. Mungkin penerima bansosnya tidak main, tapi ternyata anaknya,” jelas Joko. Sebagai langkah akurat, Kemensos memberikan akses kepada KPM untuk melakukan klarifikasi melalui aplikasi SIKS-NG yang diintegrasikan dengan pendamping dan operator desa.





