PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu 2027, Ikuti Seleksi PNS

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Indonesia baru-baru ini menyepakati berbagai kebijakan guna meningkatkan status dan pengembangan karier pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Keputusan ini mencakup PPPK paruh waktu dan guru berstatus PPPK.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa PPPK paruh waktu diberikan kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu. “Alhamdulillah hari ini tadi semua bersepakat dan memiliki kesepahaman untuk pertama PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” ujar Prasetyo.
Selanjutnya, guru berstatus PPPK penuh waktu juga akan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti seleksi menjadi pegawai negeri sipil (PNS). “Saudara-saudara kita yang guru berstatus PPPK penuh waktu nanti akan mulai berproses untuk diberi kesempatan menjadi PNS,” kata Prasetyo.
Prasetyo menambahkan, pemerintah juga sepakat untuk mengubah status kepegawaian PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat. “Berkenaan dengan masalah status tadi juga kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat,” ucap Prasetyo.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa proses pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu akan dilaksanakan pada tahun 2027. “Untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027,” kata Rini.
Guru berstatus PPPK juga akan diizinkan untuk mengikuti seleksi PNS, dengan pendaftaran diperkirakan akan dibuka pada awal 2027. “Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang akan diperkirakan pendaftarannya di awal 2027,” ujar Rini.
Sebagai tambahan, pemerintah juga berencana membuka proyeksi kebutuhan guru nasional untuk tahun 2026.





