Bahlil: Orang Kaya Desil 9

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Indonesia mengisyaratkan bahwa akan ada pembatasan penggunaan Pertalite bagi kelompok masyarakat mampu, yakni desil 9 dan 10. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pentingnya penegasan kriteria untuk pembatasan ini.
Bahlil menjelaskan, pihaknya sedang melakukan kajian bersama Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa. “Pembatasan Pertalite sekarang, kan, kita masih dalam kajian, sedang dikaji,” ucap Bahlil di Jakarta Pusat, Jumat, 21 Agustus 2026.
Desil 9 dan 10 merupakan pengelompokan masyarakat yang dianggap memiliki kemampuan ekonomi lebih baik, dengan pengeluaran per kapita mencapai sekitar Rp3 juta per bulan. Bahlil menekankan bahwa batasan ini akan merujuk pada data dan regulasi yang sedang diteliti.
Ia menuturkan, selama kajian belum mencapai keputusan final, tidak akan ada pembatasan penggunaan Pertalite bagi masyarakat. “Kalau sampai dengan keputusan kajian belum ada, masih seperti sekarang ini,” papar Bahlil.
Bahlil juga menyentil kesadaran masyarakat berkelas yang masih menggunakan subsidi dari pemerintah. “Yang kaya, yang sudah mampu itu jangan ambil hak rakyat,” ucapnya. Menurutnya, subsidi harus diprioritaskan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya termasuk dalam kategori yang seharusnya tidak menggunakan Pertalite untuk kendaraan mewahnya. “Desil 9 dan 10 itu kan seperti saya. Masa kita pakai subsidi?” kata Bahlil.
Langkah ini diperkuat melalui pertemuan antara Bahlil dan Purbaya di Kantor ESDM pada 11 Agustus 2026. Purbaya menuturkan bahwa evaluasi terhadap mekanisme penyaluran oleh PT Pertamina menunjukkan hasil yang baik. Skema pembatasan Pertalite diharapkan dapat segera dilaksanakan setelah kajian selesai.





