Peran Rektor UNSOED dalam Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan

Jakarta, Maret.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto, Jawa Tengah, yang melibatkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) Akhmad Sodiq.
Dalam operasi ini, KPK mengamankan 14 orang dan menemukan barang bukti berupa uang tunai yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya mengamankan barang bukti tersebut. “Di dalam kegiatan penyidikan tertutup ini, tim mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah senilai sekitar ratusan juta,” kata Budi.
Penyidikan ini masih berada dalam tahap awal dan akan terus didalami. Budi menjelaskan bahwa KPK menjadwalkan gelar perkara siang ini. “KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, di mana dalam kegiatan penyelidikan tersebut kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi,” ungkapnya.
Sebanyak 12 orang ditangkap di Purwokerto, dan 2 orang lainnya ditangkap di Jakarta. “Terhadap 2 orang yang diamankan di Jakarta langsung dilakukan permintaan keterangan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi.
Sementara itu, 12 orang lainnya yang diamankan di Purwokerto juga segera dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Banyumas. “Kemudian dari 12 orang yang diamankan di wilayah Purwokerto tersebut, 7 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.





