Dugaan Jual Beli Mahasiswa Baru UNSOED Melibatkan Guru Besar

Jakarta, Maret.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan praktik transaksional dalam penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Dugaan tersebut terkait dengan penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran, di mana nilai yang diduga diterima mencapai hampir Rp700 juta untuk setiap calon mahasiswa.
KPK juga tidak menutup kemungkinan bahwa praktik serupa terjadi di fakultas lain mengingat seorang Guru Besar Ilmu Hukum Pidana turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa kegiatan ini masih dalam tahap pendalaman. “Nanti tim tentu akan dalami apakah praktik-praktik ini hanya terjadi pada penerimaan mahasiswa di Fakultas Kedokteran atau juga terjadi di fakultas-fakultas lainnya,” ucap Budi pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Sejauh ini, KPK telah mengamankan 14 orang dalam serangkaian OTT di Purwokerto dan Jakarta. Pengamanan tersebut termasuk barang bukti berupa uang tunai diperkirakan mencapai ratusan juta.
“Di dalam kegiatan penyidikan tertutup ini, tim mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah senilai sekitar ratusan juta,” kata Budi kepada awak media.
Penyelidikan ini menuai perhatian, terutama karena keterlibatan akademisi di dalamnya. KPK berkomitmen untuk menindaklanjuti dan mengungkap praktik-praktik korupsi yang merugikan dunia pendidikan di Indonesia.





