Uang Palsu Rp36 Miliar Dicetak, AB Diduga Otak Sindikat

Jakarta, Maret.id — Polda Metro Jaya mengungkap kasus produksi uang palsu senilai Rp36 miliar. Uang palsu pecahan Rp100.000 tersebut dicetak menggunakan cetakan emisi 2016 dan diduga dipesan oleh seseorang berinisial AB.
Kombes Victor Dean Mackbon, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa uang tersebut dibuat dengan menggunakan cetakan yang sama dengan uang resmi tahun 2016. “Yang digunakan adalah cetakan tahun 2016. Karena ada perbedaan antara tahun 2022 dengan tahun 2016, semua sama, cetakan pakai 2016,” kata Victor kepada awak media.
Victor memastikan ratusan ribu lembar uang palsu tersebut belum sempat beredar ke masyarakat. Namun, penyidik masih mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap rencana distribusi uang palsu tersebut. “Barang ini belum beredar, tapi nanti akan kita dalami karena ini masih dari keterangan para tersangka,” ucapnya.
Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterkaitan antara sindikat ini dengan kasus produksi uang palsu sebelumnya. Hingga kini, belum ditemukan hubungan antara jaringan yang diungkap di Tangerang dengan jaringan lainnya, namun penyelidikan masih berlangsung.
Sindikat tersebut diketahui memiliki dua jalur distribusi. Jalur pertama berasal dari pihak yang memberikan modal atau memerintahkan produksi. Pihak ini disebut memiliki tempat maupun jaringan tersendiri untuk mengedarkan uang palsu.





