Nasional

IEU

Jakarta, Maret.id — Setelah melalui hampir satu dekade perundingan, Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) kini memasuki tahap akhir untuk penandatanganan dan ratifikasi.

Capaian ini merupakan tonggak penting dalam hubungan ekonomi Indonesia dengan Uni Eropa. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat akses pasar, meningkatkan investasi, serta memperluas kerjasama perdagangan antara kedua pihak.

Dialog Tingkat Tinggi Indonesia–Uni Eropa berlangsung pada tanggal 21 Agustus 2026 di Jakarta. Pertemuan ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dan dihadiri oleh sejumlah duta besar serta perwakilan negara-negara anggota Uni Eropa.

“Pertemuan ini berlangsung sehari setelah Menko Airlangga menerima kunjungan Menteri Kerja Sama Ekonomi Jerman bersama 15 perusahaan energi,” ucap Haryo Limanseto, Juru Bicara Kemenko Perekonomian. Tingginya minat dari dunia usaha Eropa menunjukkan peluang signifikan untuk memperkuat hubungan ekonomi dan investasi antara Indonesia dengan Uni Eropa.

Menurut keterangan Duta Besar RI untuk Uni Eropa, saat ini naskah IEU-CEPA telah berada di tangan Dewan Uni Eropa. Dengan mempertimbangkan musim panas di Brussel yang dapat memengaruhi agenda kelembagaan Uni Eropa, penandatanganan perjanjian diproyeksikan dapat dilakukan pada akhir September atau awal Oktober 2026.

Pasca-penandatanganan, naskah perjanjian akan disampaikan kepada Parlemen Eropa untuk proses ratifikasi. Proses ratifikasi tercepat sebelumnya, berdasarkan pengalaman dengan perjanjian Uni Eropa–Meksiko, dapat berlangsung sekitar 90 hari.

Pemerintah Indonesia optimis bahwa implementasi IEU-CEPA dapat dimulai pada awal tahun 2027. Hal ini menjadi semakin mendesak mengingat fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) dari Uni Eropa untuk Indonesia akan berakhir pada akhir 2026.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button