Polisi Nyatakan Botok Pati Tak Ditangkap Usai Demo DPR

Jakarta, Maret.id — Polda Metro Jaya menegaskan bahwa Supriyono alias Botok tidak pernah ditangkap atau diamankan polisi terkait rencana kegiatan massa Pati di depan Gedung DPR RI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa personel Sat Intelkam Polres Metro Jakarta Pusat telah berkomunikasi dengan Supriyono dan Teguh mengenai rencana kegiatan tersebut.
Dalam komunikasi itu, pihak kepolisian menyampaikan berbagai ketentuan administrasi yang wajib dipenuhi sejalan dengan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan. “Saudara Supriyono alias Botok tidak dilakukan penangkapan maupun pengamanan oleh kepolisian,” kata Kombes Budi Hermanto kepada awak media, Senin, 24 Agustus 2026.
Menurutnya, massa Pati mengungkapkan bahwa kegiatan yang direncanakan bukan merupakan aksi penyampaian pendapat. Kegiatan tersebut disebut sebagai silaturahmi serta penggalangan bantuan logistik.
Menanggapi penjelasan itu, kepolisian menyarankan penyelenggara untuk tetap mengurus izin kegiatan ke Polda Metro Jaya. Supriyono dilaporkan bersedia untuk mengikuti arahan tersebut.
Ia juga meminta didampingi oleh personel kepolisian untuk menuju Polda Metro Jaya menggunakan kendaraan dinas. Namun, situasi berubah ketika beberapa anggota massa di lokasi beranggapan bahwa keberangkatan Supriyono bersama polisi merupakan tindakan pengamanan.
Budi Hermanto menjelaskan bahwa Supriyono sebenarnya telah menyampaikan kepada massa bahwa dirinya hendak menuju Polda Metro Jaya untuk mengurus izin kegiatan.





