FAKTA MENGEJUTKAN HARBUKNAS: RENDAHNYA MINAT BACA WARGA INDONESIA PERLU DIWASPADA!

Jakarta, Maret.id — Pada Minggu, 17 Mei 2026, pemerintah dan masyarakat Indonesia merayakan Hari Buku Nasional (Harbuknas). Peringatan ini diselenggarakan setiap tahun untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya membaca dan literasi di kalangan masyarakat.
Fakta Sejarah Hari Buku Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional berkaitan erat dengan kebutuhan untuk mengatasi rendahnya minat baca di Indonesia. Sudah sejak tahun 2000-an, isu ini telah menjadi perhatian utama pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. Di tengah kondisi tersebut, peringatan Hari Buku Nasional dilahirkan untuk mendorong masyarakat mengangkat kembali budaya membaca.
Hari Buku Nasional pertama kali digagas oleh Menteri Pendidikan, Abdul Malik Fadjar, pada tahun 2002 ketika ia menjabat dalam kabinet Gotong Royong. Gagasan ini lahir dari keprihatinan atas rendahnya tingkat literasi dan minat baca masyarakat Indonesia, yang pada waktu itu masih tertinggal dibanding negara-negara tetangga.
Tingkat Literasi yang Memprihatinkan
Data dari UNESCO menyebutkan bahwa di tahun 2002, tingkat melek huruf di Indonesia hanya mencapai 87,9 persen. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan dengan Malaysia (88,7 persen), Vietnam (90,3 persen), dan Thailand (92,6 persen). Indonesia bahkan hanya mampu mencetak sekitar 18 ribu judul buku setiap tahunnya, jauh di bawah Jepang dengan 40 ribu judul dan China yang mencapai 140 ribu judul.
Kondisi ini mendorong Abdul Malik Fadjar untuk mengajak seluruh masyarakat lebih aktif dalam membaca dan meningkatkan budaya literasi nasional. Ia meyakini buku dapat menjadi sarana untuk memperluas wawasan dan mengikuti perkembangan global.
Revitalisasi Industri Buku Nasional
Harbuknas tidak hanya menjadi momen untuk meningkatkan kesadaran membaca, tetapi juga diharapkan mampu merevitalisasi industri penerbitan buku nasional yang tertinggal pada waktu itu. Peringatan ini diadakan untuk pertama kalinya pada tahun 2002 dan terus berlanjut hingga kini.
Pemilihan tanggal 17 Mei sebagai Hari Buku Nasional memiliki makna historis. Tanggal ini bertepatan dengan berdirinya Perpustakaan Nasional Republik Indonesia pada tahun 1980. Perpusnas tidak hanya berfungsi sebagai penyimpan koleksi buku, tetapi juga aktif dalam pengembangan budaya membaca di Indonesia.
Hari Buku Nasional juga merupakan waktu untuk menghormati peran perpustakaan dalam pendidikan. Momentum ini mendemonstrasikan dukungan terhadap pertumbuhan industri penerbitan dan dorongan untuk masyarakat meningkatkan minat baca. Melalui peningkatan kesadaran ini, diharapkan Indonesia dapat memperbaiki tingkat literasi dan menjadikan membaca sebagai bagian penting dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian, peringatan Hari Buku Nasional menjadi sangat relevan dan penting untuk memperkuat pondasi budaya literasi dalam masyarakat Indonesia. Langkah-langkah konkret perlu diambil untuk memastikan bahwa ini bukan hanya sebuah peringatan, tetapi juga aksi nyata untuk meningkatkan minat baca di seluruh lapisan masyarakat.



