Nasional

Muktamar NU Bahas Sistem Pemilihan Ketum dan Jabatan Rangkap

Jakarta, Maret.id — Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama resmi dimulai di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang pada Jumat, 28 Agustus 2026. Berbagai isu strategis diperkirakan akan mendominasi pembahasan, terutama dalam sidang Komisi Organisasi.

Ketua Panitia Muktamar Ke-35 NU dan Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, menyatakan bahwa ada dua isu yang berpotensi memunculkan dinamika, yaitu sistem pemilihan Ketua Umum PBNU dan ketentuan mengenai rangkap jabatan pengurus. “Alhamdulillah hari ini dimulai sidang pleno pertama untuk membahas tata tertib Muktamar. Kita ikuti perkembangannya,” kata Gus Ipul di depan Gedung Serbaguna Pondok Pesantren Bahrul Ulum.

Gus Ipul menambahkan bahwa pembahasan di tingkat komisi kemungkinan akan memakan waktu. Hal ini disebabkan adanya sejumlah materi yang sebelumnya telah dibahas dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas-Konbes NU). Salah satu materi utama adalah mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU, dengan opsi untuk mempertahankan mekanisme yang ada atau mengadopsi ide baru.

Menurut mekanisme yang lama, calon yang memperoleh dukungan tertentu dapat melanjutkan ke tahap pencalonan, dengan persetujuan Rais Aam. Namun, terdapat pula usulan mekanisme baru di mana setiap pengurus wilayah dan cabang yang memiliki suara dapat mengusulkan lima nama. “Ini adalah opsi. Tentu semuanya tergantung keputusan Muktamar,” ujar Gus Ipul.

Muktamar juga akan membahas aturan tentang rangkap jabatan di dalam kepengurusan NU. Salah satu pertanyaan yang akan dibahas adalah apakah larangan rangkap jabatan hanya berlaku untuk posisi tertentu atau juga untuk jajaran pengurus lainnya. “Ada usulan-usulan, ada dinamika-dinamika. Tentu nanti semuanya bergantung kepada muktamirin,” tambahnya.

Gus Ipul menegaskan bahwa semua rencana materi yang dibawa ke Muktamar telah melalui proses pembahasan yang berjenjang. Materi tersebut tidak muncul secara tiba-tiba menjelang Muktamar, melainkan merupakan hasil dari diskusi yang mendalam.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button