Nasional

MPR BATALKAN LOMBA UJIAN CERDAS CERMAT KALBAR! EVALUASI PERLU DILAKUKAN!

Jakarta, Maret.id — Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia secara resmi membatalkan pelaksanaan ulang Lomba Cerdas Cermat (LCC) yang seharusnya digelar di Kalimantan Barat. Keputusan ini diambil setelah pihak MPR menerima pernyataan resmi dari dua sekolah finalis, yaitu SMA Negeri 1 Pontianak dan SMA Negeri 1 Sambas, yang menegaskan bahwa mereka memilih untuk menyelesaikan permasalahan yang ada secara damai.

Pernyataan Resmi dari Sekolah

Sekjen MPR RI, Siti Fauziah, turut membacakan surat resmi dari SMA Negeri 1 Pontianak. Surat tersebut mencakup delapan poin penting yang menjelaskan alasan mereka meragukan mekanisme pelaksanaan lomba. Dalam isi surat tersebut, sekolah menekankan bahwa mereka tidak berniat untuk mempertanyakan hasil lomba namun hanya ingin klarifikasi terkait prosedur yang lebih transparan.

Sekolah ini juga menggambarkan situasi yang dihadapi dan mengharapkan agar kejelasan dapat diperoleh dengan cara yang baik. “Kami menghormati hasil lomba dan mendukung SMA Negeri 1 Sambas sebagai wakil Kalimantan Barat di tingkat nasional,” ungkap mereka dalam salah satu poin surat. Selain itu, mereka meminta maaf atas polemik yang terjadi dan menolak pelaksanaan ulang lomba dengan tegas.

Keputusan MPR dan Evaluasi

Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Abraham Liyanto, menjelaskan bahwa keputusan untuk membatalkan pelaksanaan ulang lomba diambil setelah MPR menerima pernyataan serupa dari SMA Negeri 1 Sambas. “Setelah menerima pernyataan dari kedua sekolah, pimpinan MPR memutuskan untuk mengikuti sikap mereka,” ungkap Abraham di hadapan wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, pada 18 Mei 2026.

Perlu dicatat bahwa sebelumnya MPR mempertimbangkan untuk menyelenggarakan evaluasi dan pelaksanaan ulang lomba setelah menemukan beberapa perbaikan dalam proses penjurian. Namun, keputusan tersebut berubah menyusul pernyataan resmi dari kedua sekolah yang langsung menolak pelaksanaan ulang.

Fokus pada Kualitas dan Sosialisasi

Abraham menegaskan bahwa meskipun lomba tidak dilanjutkan, evaluasi menyeluruh mengenai pelaksanaan LCC Empat Pilar tetap akan dilakukan. Evaluasi ini meliputi mekanisme penjurian yang akan melibatkan akademisi atau pakar hukum tata negara dari setiap daerah.

“Mekanisme ke depannya akan lebih profesional. Juri akan melibatkan akademisi, dan anggota MPR RI akan hadir sebagai bentuk dukungan, meski tidak sebagai juri,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa evaluasi tersebut akan bertujuan untuk memperkuat kualitas sosialisasi tentang Empat Pilar MPR RI yang meliputi Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Berdasarkan data dari Litbang Kompas, baru sekitar 25 persen masyarakat Indonesia memahami Empat Pilar MPR RI. “Untuk itu, tujuan besar kegiatan ini adalah memperkuat pemahaman generasi muda mengenai kebangsaan, demokrasi, toleransi, dan persatuan,” jelas Abraham.

MPR RI berkomitmen untuk melanjutkan pelaksanaan LCC Empat Pilar di wilayah lain dengan sejumlah pembenahan, serta peningkatan kualitas penyelenggaraan di masa mendatang.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button