Komdigi BLOKIR Ribuan Nomor PENIPU yang Mengaku Anggota DPR dan Pejabat!

Jakarta, Maret.id — Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan adanya praktik penipuan yang mengatasnamakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Penipuan ini melibatkan modus meminta sumbangan dari masyarakat dengan menggunakan nama pejabat publik.
Dalam pernyataannya, Meutya menjelaskan bahwa terdapat sekitar 3.000 nomor telepon yang telah diblokir terkait dengan tindakan penipuan tersebut. Ia menekankan pentingnya masyarakat untuk aktif melapor jika menerima panggilan mencurigakan. Melalui rapat Komisi I DPR RI, Meutya menyampaikan, “Kami juga menerima laporan aduan yang banyak terkait scam call. Para pelaku berpura-pura menjadi anggota DPR atau pejabat publik kemudian meminta sumbangan.”
Blockade Nomor Telepon Penipuan
Meutya juga mencatat bahwa ada tambahan 2.500 nomor telepon lainnya yang diblokir karena terbukti terlibat dalam praktik penipuan. Selain itu, lebih dari 13.000 nomor telepon lainnya diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akibat terlibat dalam aktivitas negatif seperti investasi online fiktif, judi online, dan jual beli online yang tidak jelas.
“Angka ini seharusnya bisa lebih tinggi, Bapak/Ibu, jika masyarakat lebih aktif melaporkan ketika mendapati nomor-nomor telepon yang dicurigai melakukan penipuan. Jika itu terjadi, silakan langsung melapor supaya kami bisa segera bertindak,” tuturnya.
Pentingnya Pelaporan Aktif dari Masyarakat
Menteri Meutya menegaskan bahwa jumlah nomor yang berhasil diblokir dapat meningkat asalkan masyarakat mau berperan aktif dalam melaporkan nomor-nomor yang mencurigakan. Ia menjelaskan, “Ketika masyarakat terbiasa melapor, kita dapat melakukan pemblokiran atau pemutusan akses dari nomor tersebut bekerja sama dengan para operator seluler.”
Dari laporan yang masuk, banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan. Meutya menekankan upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam menangani masalah ini. Upaya pencegahan tidak hanya tergantung pada instansi pemerintah saja, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat untuk melindungi diri mereka dan orang lain.
Upaya Pemerintah dalam Mengatasi Penipuan Telepon
Seiring dengan meningkatnya kasus penipuan telepon, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penipuan telepon. Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan pemblokiran terhadap nomor-nomor yang terindikasi terlibat dalam praktik penipuan.
Meutya Hafid berharap, dengan meningkatkan kesadaran dan keterlibatan publik, masyarakat dapat lebih terlindungi dari penipuan yang merugikan. Ia mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap panggilan yang meminta sumbangan atau informasi pribadi.
Upaya ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam melindungi warganya dari berbagai tindak kejahatan, khususnya di era digital yang semakin berkembang pesat.





