GERAKAN NASIONAL MIGRAN AMAN DILUNCURKAN! PEMERINTAH PERKUAT PERLINDUNGAN PMI DARI HULU KE HILIR!

Jakarta, Maret.id — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, mengumumkan peluncuran Gerakan Nasional Migran Aman pada Senin, 18 Mei 2026, di Jakarta. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam seluruh proses keberangkatan dan kepulangan mereka ke Tanah Air.
Gerakan Nasional Migran Aman
Mukhtarudin menegaskan bahwa program ini lebih dari sekadar sebuah kebijakan pemerintah. “Gerakan Nasional Migran Aman adalah bentuk konkret kehadiran negara untuk melindungi pekerja migran,” ujarnya. Dia berharap agar peluncuran ini tidak hanya menjadi agenda formal tetapi dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat yang dilayani.
Dalam kesempatan tersebut, Mukhtarudin juga mengungkapkan data signifikan mengenai keberangkatan ilegal PMI. Selama periode Januari hingga April 2026, Kementerian P2MI berhasil menghentikan 1.353 calon pekerja migran yang berusaha berangkat secara ilegal. Selain itu, kementerian telah menurunkan 4.213 konten digital berbahaya terkait penempatan ilegal dan menangani 1.173 pengaduan dari PMI di berbagai negara.
Pentingnya Perlindungan yang Nyata
“Perlindungan pekerja migran tidak hanya dapat diimplementasikan melalui regulasi saja, tetapi harus hadir langsung di tengah masyarakat,” kata Mukhtarudin. Ia menekankan bahwa negara harus hadir tidak hanya melalui kebijakan yang tertulis, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Kementerian P2MI juga mempersiapkan lima strategi utama dalam pelaksanaan Gerakan Nasional Migran Aman. Strategi tersebut mencakup penyebaran informasi yang masif, mitigasi risiko dan deteksi dini, penguatan kolaborasi antar sektor, serta percepatan edukasi hingga tingkat desa. Selain itu, purna PMI akan dilibatkan sebagai agen perubahan dalam program ini.
Komitmen Dengan Masa Depan Pekerja Migran
Mukhtarudin menjelaskan bahwa arahan dari Presiden Prabowo Subianto adalah untuk terus meningkatkan kualitas perlindungan bagi PMI, mulai dari prapenempatan, selama bekerja di luar negeri, hingga setelah kembali ke Indonesia. Selain fokus pada perlindungan, pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi pekerja migran agar dapat bersaing di pasar global.
“Pekerja migran bukan sekadar angka statistik, tetapi juga pejuang ekonomi keluarga yang berkontribusi besar bagi negara,” tutup Mukhtarudin. Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan berbagai langkah nyata guna melindungi dan memberdayakan PMI sesuai dengan harapan dan kebutuhan mereka.
Dengan langkah ini, diharapkan perlindungan terhadap pekerja migran dapat lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi mereka serta keluarganya di Indonesia.





