MENBUD FADLI PERJUANGKAN INSENTIF PAJAK FILM ASING!

Jakarta, Maret.id — Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan insentif pajak bagi industri perfilman internasional di Indonesia. Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kancah perfilman global, terutama dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura.
Inisiatif Insentif Pajak untuk Film Asing
Fadli Zon menjelaskan bahwa skema insentif pajak, seperti tax rebate, perlu diterapkan untuk menarik lebih banyak produksi film dari luar negeri ke Indonesia. Dalam sebuah wawancara setelah orasi kebudayaan pada peringatan Hari Museum Internasional di Museum Nasional Indonesia, ia menyebutkan, “Kita harapkan juga adanya insentif ini nanti akan saya bicarakan dengan Kementerian Keuangan. Apakah film dari luar yang ingin syuting di Indonesia bisa diberi semacam diskon untuk pajaknya.”
Menurut Fadli, penerapan kebijakan ini sangat penting untuk meningkatkan jumlah lokasi syuting di tanah air. Ia mengungkapkan bahwa berbagai negara telah mengadopsi kebijakan serupa, sementara Indonesia masih dalam tahap pembahasan.
Pentingnya Kemudahan Perizinan
Lebih lanjut, Fadli menekankan bahwa kemudahan dalam perizinan bagi industri film asing merupakan hal yang krusial. Baik di tingkat pusat maupun daerah, dukungan ini akan membantu promosi budaya, daerah, dan pariwisata Indonesia melalui kegiatan syuting. “Kalau syuting di daerah itu sebenarnya promosi budaya, promosi daerah, dan promosi pariwisata. Jadi harus dipermudah, jangan dipersulit,” ujarnya.
Dia juga memperingatkan bahwa jika proses perizinan terlalu rumit, produser film internasional mungkin akan memilih negara lain sebagai lokasi syuting. Hal ini menunjukkan pentingnya terciptanya lingkungan yang lebih ramah bagi industri perfilman global di Indonesia.
Kritik dari Pelaku Industri
Dalam pernyataannya, produser film Manoj Punjabi menyoroti ketimpangan dalam beban pajak yang dikenakan pada film nasional dan film asing. Ia mengatakan bahwa film nasional sering kali menghadapi pajak yang lebih berat karena dikenakan pajak dua kali, sedangkan film asing hanya dikenakan sekali. “Ada teman-teman indie yang membuat satu film dapat investor dia dikenakan pajak, tetapi film asing tidak dikenakan pajak lagi,” ungkapnya saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi VII DPR RI.
Kondisi ini mencerminkan adanya ketidakadilan dalam kebijakan perpajakan yang diterapkan di industri film. Para pelaku industri berharap agar pemerintah dapat mendengarkan keluhan ini dan berupaya untuk menciptakan kebijakan yang lebih seimbang dan mendukung perkembangan perfilman dalam negeri.
Fadli Zon dan sejumlah pelaku industri film terus berupaya untuk menekan pemerintah agar segera mempermudah peraturan dan memperhatikan aspirasi dari para pelaku industri. Dengan demikian, diharapkan Indonesia dapat lebih berdaya saing dan menjadi pusat produksi film di kawasan Asia Tenggara.



