MPR MENETAPKAN LARANGAN UNSUR INTERNAL JADI JURI LCC 4 PILAR: PASCAPOLEMIK KESALAHAN PENILAIAN!

Jakarta, Maret.id — Badan Sosialisasi MPR RI telah resmi memutuskan untuk tidak melibatkan unsur internal MPR RI sebagai juri dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar di masa mendatang. Langkah ini diambil guna meningkatkan objektivitas dan kualitas penilaian dalam lomba tersebut.
Penjurian di LCC 4 Pilar Akan Melibatkan Pakar
Ketua Badan Sosialisasi MPR, Abraham Liyanto, menyatakan bahwa ke depan, juri dalam LCC 4 Pilar akan melibatkan pakar hukum tata negara dari setiap provinsi. “Dewan juri kita akan melibatkan pakar hukum tata negara di setiap provinsi. Jurinya adalah pakar hukum tata negara di situ, atau dosen perguruan tinggi,” ujarnya saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen pada Senin, 18 Mei 2026.
Abraham menambahkan bahwa meskipun anggota MPR RI diizinkan untuk hadir dalam acara tersebut untuk memberikan dukungan kepada peserta, mereka tidak boleh bertindak sebagai juri. “Melibatkan juga semua anggota MPR RI, karena ini membawa lembaga MPR RI. Jadi, 732 anggota, apabila ada kegiatan lomba cerdas cermat itu di tingkat provinsi tersebut, maka semua anggota yang mewakili dapil itu kalau bisa hadir memberikan support, tetapi tidak boleh menjadi juri,” jelasnya.
Kesalahan Penilaian di Final LCC 4 Pilar
Perlombaan LCC 4 Pilar di tingkat Provinsi Kalbar yang digelar di Pontianak baru-baru ini melibatkan tiga sekolah menengah atas, yaitu SMA Negeri 1 Pontianak, SMA Negeri 1 Sambas, dan SMA Negeri 1 Sanggau. Namun, lomba tersebut menjadi perbincangan hangat di media sosial akibat kesalahan penilaian yang terjadi pada saat sesi pertanyaan rebutan. Respons dewan juri terhadap keberatan yang diajukan oleh peserta menjadi sorotan warganet.
Dalam video perlombaan yang diunggah di YouTube MPRGOID, kesalahan penilaian terungkap saat pertanyaan mengenai pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diajukan. Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab bahwa penunjukan anggota BPK dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan mempertimbangkan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden. Namun, juri memberikan pengurangan lima poin untuk jawaban tersebut.
Kontroversi di Tengah Lomba
Hal serupa terjadi ketika pertanyaan yang sama diajukan kepada regu lain. Regu B dari SMAN 2 Sambas menjawab dengan kalimat yang tidak jauh berbeda dan dinyatakan benar oleh juri. Situasi ini menimbulkan kebingungan di kalangan peserta dan mengundang kritik dari para penonton yang mengikuti acara tersebut.
Kesalahan ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akurasi dalam setiap tahap penjurian di perlombaan pendidikan seperti LCC 4 Pilar. MPR RI perlu memastikan bahwa penilaian dilakukan secara profesional dan adil agar peserta dapat merasa dihargai dan diakui dengan semestinya.
Dengan ketetapan baru dalam pengaturan tim juri, diharapkan ke depan LCC 4 Pilar dapat berlangsung lebih baik dan berhasil mencapai tujuannya dalam sosialisasi nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda. Lomba ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran generasi muda terhadap empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.





