PEMERINTAH UJI COBA APLIKASI IKD UNTUK PENERIMAAN BANSOS DIGITAL DI 42 KABUPATEN DAN KOTA! APA ITU?

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Indonesia saat ini tengah mempersiapkan sistem bantuan sosial (bansos) berbasis digital yang baru, yang dikenal dengan nama Sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Rencananya, uji coba sistem ini akan dilaksanakan secara serentak di 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia pada bulan Juni 2026.
Transformasi Digital untuk Bansos yang Tepat Sasaran
Selama ini, penyaluran bantuan sosial sering kali menjadi polemik di masyarakat. Banyak keluhan dari warga yang merasa tidak mendapatkan bantuan padahal mereka tergolong tidak mampu, sementara beberapa individu yang dianggap mampu justru bisa menerima bansos.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengakui bahwa tantangan ini telah berlangsung lama. Inisiatif untuk menciptakan Perlinsos Digital merupakan langkah positif untuk menanggulangi masalah tersebut, dengan memperbarui Digital Public Infrastructure (DPI) yang ada.
Kejelasan Data dan Kerja Sama Antarlembaga
Dalam rapat yang diadakan pada hari Senin, 18 Mei 2026, di Jakarta, Komdigi menjelaskan bahwa sistem yang diusulkan ini akan melibatkan delapan instansi serta lembaga pemerintah. Beberapa di antaranya adalah Dukcapil, BPS/DTSEN, BPJS Ketenagakerjaan, PLN, BPJS Kesehatan, ATR/BPN, Korlantas/Samsat, dan BKN.
Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial disampaikan kepada masyarakat yang memang berhak, khususnya bagi mereka yang berada dalam golongan desil 1 hingga 4. Ini merupakan langkah awal yang diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan efisiensi penyaluran bantuan.
Dari Data ke Aksi: Menurunkan Angka Inclusion Error
Prof. Arief Anshory Yusuf, anggota Dewan Ekonomi Nasional Tim Pensasaran Digital, menyatakan pentingnya sistem DPI yang dimutakhir untuk menurunkan angka kesalahan inklusi atau inclusion error. Menurut datanya, ada sekitar 93 juta masyarakat Indonesia yang masuk dalam kategori desil 1 sampai 4, yang seharusnya memenuhi syarat untuk menerima bantuan pemerintah.
Namun, kenyataannya menunjukkan bahwa tidak semua orang dalam golongan ini mendapatkan bantuan yang tepat. Dari golongan desil 1, misalnya, ada 28 juta orang terdaftar, tetapi hanya 16 juta yang tepat sasaran menerima bansos. “Inilah tantangan yang harus kita atasi bersama,” ujarnya.
Dengan adanya sistem Perlinsos Digital ini, diharapkan penyaluran bansos tidak hanya lebih terstruktur tetapi juga lebih tepat sasaran, sehingga dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pemerintah terus berupaya untuk menyempurnakan berbagai sistem bantuan sosial demi kesejahteraan rakyat.
Melalui langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmen untuk memperbaiki mekanisme penyampaian bantuan sosial agar lebih transparan dan adil bagi masyarakat. Diharapkan implementasi sistem ini dapat merevolusi cara pemerintah dalam memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan dan menutup celah kesalahan dalam distribusi bantuan.





