Nasional

KPAI Minta Polisi Segera Tangkap WNA Pelaku Prostitusi Anak!

Jakarta, Maret.id — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak kepolisian untuk segera menangkap warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi anak yang terjadi di Jakarta dan Bekasi. Permintaan ini muncul akibat kekhawatiran bahwa para korban dapat mengalami dampak kesehatan serius setelah pelaku dilaporkan menyebarkan penyakit seksual.

Koordinasi dengan Polda Metro Jaya

Komisioner KPAI, Dian Sasmita, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengusut dugaan praktik prostitusi anak yang melibatkan WNA. Dian berharap kepolisian dapat segera mengambil tindakan tegas dengan menangkap pelaku serta melacak keberadaan korban untuk memberikan pemulihan dan perlindungan yang menyeluruh.

“Koordinasi dengan Polda Metro sudah dilakukan. Namun, hingga saat ini kami belum mendapatkan informasi apakah pelaku sudah tertangkap atau belum,” ujar Dian saat wawancara di kantor KPAI, Jakarta, pada Senin, 18 Mei 2026.

Pentingnya Perlindungan Korban

KPAI juga telah berkomunikasi dengan Kedutaan Jepang dan UPTD PPA untuk memastikan penanganan korban dapat berjalan dengan baik. Dian menekankan bahwa pelaku harus segera ditangkap karena tindakan mereka mengancam keselamatan anak-anak yang menjadi korban eksploitasi seksual dan potensi penularan penyakit seksual.

“Kami mendorong agar pelaku segera ditangkap dan korban dielusuri. Hal ini penting karena pelaku telah menyatakan publik bahwa mereka menularkan penyakit seksual, sehingga korban perlu segera ditangani untuk mendapatkan pemulihan,” tambahnya.

Dian mengingatkan bahwa anak-anak yang menjadi korban dugaan prostitusi harus mendapatkan dukungan dan pemulihan secara menyeluruh dari pihak pemerintah. Keterlambatan dalam penanganan korban berisiko dapat menimbulkan penderitaan lebih besar, terutama dari segi kesehatan dan kondisi psikologis anak.

Prioritas Pengusutan Oleh Polda Metro Jaya

Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya telah menjadikan dugaan kasus prostitusi anak yang melibatkan WNA sebagai salah satu prioritas pengusutan. Saat ini, Direktorat Siber dan PPA-PPO Polda Metro Jaya tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan internasional yang terlibat dalam kasus prostitusi anak ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menegaskan bahwa polisi tidak akan memberikan ruang bagi pelaku eksploitasi anak. “Kami akan mengambil sikap tegas dan tidak memberikan ruang bagi siapapun yang terlibat dalam eksploitasi anak,” tegas Budi.

Kasus ini muncul ke publik setelah banyaknya diskusi di media sosial X mengenai dugaan keterlibatan WN Jepang dalam saling berbagi informasi terkait praktik prostitusi anak. Diperkirakan bahwa para pelaku berkomunikasi dalam bahasa Jepang dan menjaring korban anak-anak melalui saluran tertentu.

Polda Metro Jaya juga sedang menyelidiki berbagai faktor ekonomi, sosial, dan lingkungan yang diduga menyebabkan anak-anak terjerumus dalam prostitusi daring. Polisi memastikan bahwa pengusutan kasus eksploitasi seksual anak menjadi fokus utama untuk melindungi perempuan dan kelompok rentan lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button