Kementerian PKP Siapkan 3.053 Unit BSPS untuk Pekerja Seni SEKARANG JUGA!

Jakarta, Maret.id — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengumumkan penyiapan sebanyak 3.053 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang ditujukan khusus bagi pekerja seni di Indonesia. Langkah ini dilakukan melalui kerjasama erat dengan Kementerian Kebudayaan guna mendukung penyediaan hunian yang layak bagi para pelaku seni yang selama ini memberikan kontribusi signifikan terhadap kebudayaan bangsa.
Target Penyelesaian Verifikasi Calon Penerima
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa kementeriannya telah menerima usulan mengenai nama-nama calon penerima bantuan dari Kementerian Kebudayaan. Proses verifikasi calon penerima bantuan dijadwalkan akan selesai pada 2 Juni 2026 mendatang, dan diharapkan bantuan tersebut dapat segera disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
“Kami menyiapkan kuota BSPS untuk pekerja seni sebanyak 3.053 unit. Kami sudah menerima usulan nama-nama calon penerima bantuan dari Kementerian Kebudayaan,” jelas Maruarar dalam keterangan persnya pada Selasa, 18 Mei 2026. Menurutnya, proses verifikasi ini penting untuk memastikan banutuan tersebut diterima oleh pihak yang tepat dan memenuhi syarat yang berlaku.
Pentingnya Memperhatikan Nilai Budaya
Maruarar juga menekankan bahwa pembangunan perumahan perlu memperhatikan nilai budaya dan kearifan lokal. Seperti diketahui, pekerja seni berperan penting dalam melestarikan budaya bangsa dan oleh karena itu harus mendapat perhatian khusus melalui program hunian yang layak.
“Para pekerja seni adalah bagian penting dari penjaga budaya bangsa. Program BSPS diharapkan dapat mencakup para pekerja seni yang memerlukan rumah layak,” tegasnya. Melalui pendekatan ini, pemerintah bertujuan untuk memberikan dukungan konkret kepada seni dan budaya yang merupakan identitas masyarakat Indonesia.
Revitalisasi Rumah Adat di Seluruh Daerah
Selain program bantuan rumah bagi pekerja seni, pemerintah juga berkomitmen untuk membahas revitalisasi sekitar 3.500 rumah adat yang tersebar di berbagai daerah. Langkah ini dinilai sangat penting untuk melestarikan budaya nasional dan menjaga warisan budaya yang ada.
Maruarar menjelaskan bahwa revitalisasi rumah adat membutuhkan pendekatan penanganan yang khas. “Rumah adat memiliki pola kepemilikan yang berbeda, sehingga tidak bisa menggunakan skema BSPS saat ini,” ungkapnya. Upaya revitalisasi ini bertujuan menjaga identitas dan simbol budaya bangsa untuk generasi mendatang.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon memberikan apresiasi terhadap perhatian Kementerian PKP terhadap sektor kebudayaan. “Masih banyak rumah adat yang membutuhkan penanganan serius di berbagai daerah,” ujar Fadli. Menurutnya, program revitalisasi ini sangat diharapkan bisa terlaksana dengan baik.
“Dari data yang kami peroleh, terdapat sekitar 3.500 rumah adat yang perlu direvitalisasi,” katanya. Kolaborasi antar kementerian diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam program pembangunan nasional, yang tidak hanya fokus pada aspek infrastruktur melainkan juga pada pelestarian budaya dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.



