Nasional

DEWAN PERS KECAM Aksi Intersep Israel Tangkap Jurnalis dan Aktivis Global Sumud Flotilla!

Jakarta, Maret.id — Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyatakan kecaman yang keras terhadap tindakan brutal Israel yang menahan sejumlah jurnalis dan aktivis asal Indonesia dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla. Penangkapan yang dilakukan oleh tentara Israel ini terjadi saat rombongan tersebut sedang berlayar ke Gaza, Palestina.

Penangkapan Jurnalis dan Aktivis

Dewan Pers meminta agar pemerintah Indonesia segera mengambil langkah diplomatik untuk membebaskan para jurnalis dan warga sipil yang ditangkap. “Kami sangat mengecam tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap jurnalis Indonesia saat mereka melaksanakan tugas di perairan internasional,” ujar Hidayat dalam keterangannya, Selasa, 19 Mei 2026.

Rombongan tersebut terdiri dari sembilan warga negara Indonesia yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), di mana tiga di antaranya adalah jurnalis. Mereka adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.

Komunikasi dengan Media

Dewan Pers juga telah berupaya menjalin komunikasi dengan pemimpin redaksi dari kedua media tersebut untuk mendapatkan informasi terbaru terkait penangkapan. Dalam keterangan lebih lanjut, Hidayat mengungkapkan bahwa kedua media telah mengkonfirmasi informasi mengenai penangkapan jurnalis mereka yang terjadi pada Senin malam waktu Jakarta.

“Dewan Pers akan terus melakukan komunikasi dengan pihak terkait untuk memastikan keselamatan serta perkembangan situasi yang dihadapi oleh jurnalis tersebut,” tambahnya.

Desakan untuk Tindakan Diplomatik

Sebagai upaya untuk memastikan keselamatan para jurnalis dan aktivis, Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia untuk menggunakan seluruh saluran diplomatik yang tersedia. Dalam hal ini, termasuk membantu pemulangan mereka ke Tanah Air.

“Kami berharap pemerintah Indonesia segera mengupayakan pembebasan wartawan dan warga sipil yang dijadikan tahanan, serta memastikan keamanan mereka,” lanjutnya. Hal tersebut disampaikan bertepatan dengan pernyataan dari Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid, yang juga mengutuk tindakan tentara Israel yang menghentikan dan menahan rombongan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 di perairan Mediterania Timur.

Hafid mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas situasi tersebut dan menekankan pentingnya perlindungan bagi jurnalis yang sedang bertugas. “Keselamatan insan pers merupakan perhatian utama kami, terlebih di tengah konflik,” tegasnya dalam konferensi pers di Jakarta.

Dewan Pers dan berbagai lembaga terkait mendesak masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan situasi ini dan memberikan dukungan kepada pemerintah dalam usaha membebaskan jurnalis yang ditahan oleh pihak berwenang luar negeri. Tindakan ini menunjukkan komitmen Indonesia terhadap kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis yang melaksanakan tugas kemanusiaan.

Saat ini, situasi di sekitar Gaza terus memanas dengan adanya berbagai aksi protes internasional terhadap tindakan Israel. Reaksi dunia menyusul insiden ini menunjukkan bahwa isu kebebasan pers dan hak asasi manusia tetap menjadi fokus utama di berbagai belahan dunia.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button