PRABOWO HADIR DI PARIPURNA DPR UNTUK BAHAS KERANGKA EKONOMI MAKSIMAL 2027!

Jakarta, Maret.id — Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir dalam rapat paripurna Ke-19 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Rabu, 20 Mei 2026. Rapat ini akan berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, dan merupakan bagian dari Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026.
Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo akan menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027. “Besok itu Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal,” jelas Dasco di Kompleks Parlemen pada Selasa, 19 Mei 2026.
Dasco menambahkan, tidak ada kewajiban bagi Presiden untuk hadir secara fisik dalam rapat paripurna DPR. Hal ini dikarenakan Presiden dapat diwakili oleh menteri-menteri yang ada di kabinetnya. Ia berpendapat, “Para menteri itu mewakili Presiden. Sehingga, tidak ada aturan yang membuat Presiden harus hadir langsung.”
Keputusan Presiden untuk Hadir
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan di balik keinginan Presiden Prabowo untuk hadir dalam rapat ini. Tanggal 20 Mei diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional, dan Prabowo berencana memanfaatkan momen tersebut untuk menyatukan pandangan serta kekuatan bangsa.
“Kebetulan tanggal 20 adalah Hari Kebangkitan Nasional, jadi Presiden ingin memanfaatkan momentum ini untuk menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa, terutama dalam menjaga perekonomian bangsa kita,” ungkap Prasetyo.
Hadirnya Presiden dalam rapat paripurna ini diharapkan dapat meneguhkan komitmen pemerintah dalam mengatasi berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi oleh negara.
Kami akan terus memantau dan melaporkan perkembangan selanjutnya seputar pidato Presiden dan dampaknya terhadap masyarakat dan perekonomian Indonesia.
Dengan kehadiran Presiden Prabowo dalam forum penting ini, diharapkan adanya sinergi antara pemerintah dan DPR dalam menjaga stabilitas perekonomian serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.





