Presiden Perintahkan Menteri Bersih

Jakarta, Maret.id — Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan menteri serta pimpinan lembaga negara untuk melaksanakan aksi bersih-bersih birokrasi guna memberantas korupsi dan pungutan liar (pungli). Instruksi tersebut disampaikan Presiden dalam pidatonya pada Sidang Paripurna DPR RI yang berlangsung di Jakarta pada Rabu, 20 Mei 2026.
Instruksi Presiden untuk Optimalisasi Fungsi Pemerintah
Dalam pidatonya, Presiden menegaskan bahwa setiap institusi pemerintah wajib berfungsi dengan optimal. “Saya ingatkan kepada kepala badan, menteri, pemimpin lembaga negara untuk segera mengambil inisiatif. Membersihkan birokrasi masing-masing tanpa ragu,” ungkap Presiden Prabowo. Dia mengatakan bahwa tidak ada satu pun pejabat atau aparatur sipil negara yang posisinya tidak bisa digantikan, terutama jika terbukti terlibat dalam pelanggaran hukum atau menunjukkan kinerja yang buruk.
Pemerintah juga bersiap untuk mengambil tindakan tegas, termasuk pemberhentian atau penonaktifan ASN yang terbukti melakukan penyimpangan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera baik secara sosial maupun profesional.
Teknologi untuk Memperkuat Pengawasan
Untuk mendukung pengawasan, Presiden mendorong para pemimpin daerah di tingkat kabupaten/kota dan provinsi untuk bersinergi. Sinergi ini bertujuan untuk melakukan pembersihan internal aparat secara masif. “Pemerintah pusat kini dilengkapi dengan instrumen teknologi modern yang dapat memantau dan mendeteksi segala bentuk penyelewengan anggaran serta aset dengan cepat,” tuturnya.
Presiden juga menjelaskan bahwa teknologi pertahanan canggih, termasuk radar bawah tanah dan satelit resolusi tinggi, akan digunakan untuk mengatasi masalah penyembunyian kekayaan ilegal serta kepemilikan yang tidak sah.
Tantangan dalam Penegakan Hukum
Selain itu, Presiden Prabowo mengingatkan tentang tantangan besar dalam penegakan hukum akibat adanya oknum aparat berseragam yang kerap menjadi pelindung bagi pelaku pelanggaran. Untuk mengatasi masalah ini, Presiden meminta masyarakat untuk aktif memanfaatkan teknologi, seperti gawai, untuk mendokumentasikan dan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi secara langsung kepada pemerintah.
Meskipun percaya bahwa mayoritas ASN di Indonesia memiliki integritas yang baik, tindakan tegas tetap diperlukan terhadap oknum yang merusak reputasi institusi dan merasa kebal hukum. Di era digital saat ini, partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi sangat diharapkan untuk terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.



