Nasional

WAMENTAN: PIDATO PRESIDEN PRABOWO DI DPR HENTIKAN PRAKTIK FEODALISME!

Jakarta, Maret.id — Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menjelaskan bahwa pidato Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, pada Sidang Paripurna DPR RI bertujuan untuk menghapus praktik feodalisme dalam sistem ekonomi. Hal ini sejalan dengan rencana pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus Ekspor.

Fokus pada Penataan Ekonomi

Sudaryono mengungkapkan pentingnya langkah ini untuk mengatasi sejumlah praktik ilegal yang sering dilakukan, seperti transfer pricing—di mana perusahaan mengirim barang dari Indonesia ke luar negeri dengan harga yang diperkecil untuk menghindari pajak. Selain itu, dia juga menyoroti masalah under invoicing yang menunjukkan ketidakakuratan dalam penentuan harga dan volume ekspor.

“Data selama lebih dari 20 tahun memperlihatkan bahwa praktik ini terjadi secara konsisten,” tambah Sudaryono. Menurutnya, hal ini merugikan negara, terutama jika dilihat dari sisi neraca perdagangan.

Mengelola Devisa dengan Bijak

Sudaryono menegaskan bahwa negara ini seharusnya mendapatkan keuntungan dari selisih antara ekspor dan impor, yang dikenal dengan istilah devisa. Dalam pandangannya, seharusnya devisa yang dihasilkan dari ekspor dapat menumpuk di dalam negeri dan bermanfaat bagi pembangunan ekonomi.

“Namun, kenyataannya, cadangan devisa Indonesia tidak menggambarkan potensi yang seharusnya kami miliki dengan lebih dari 70 miliar USD, sementara seharusnya ada sekitar 360 miliar USD,” ujarnya, menekankan pentingnya kelestarian sumber daya alam Indonesia.

Strategi Pembangunan BUMN Khusus Ekspor

Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di DPR menyatakan bahwa pemerintah akan membentuk BUMN Khusus Ekspor untuk memperkuat tata kelola ekspor sumber daya alam. Pendirian BUMN ini dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pengawasan serta memerangi praktik-praktik yang merugikan negara.

Prabowo menegaskan bahwa semua hasil sumber daya alam, termasuk minyak kelapa sawit, batu bara, dan produk lainnya, harus dijual melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal. “Ini bertujuan untuk memastikan aliran dana kembali ke Indonesia dan bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat,” jelasnya.

Dengan pembentukan BUMN Khusus Ekspor, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem yang lebih transparan dan berkeadilan, serta mengoptimalkan pemasukan negara. Sudaryono menekankan bahwa keputusan ini merupakan langkah berani yang diperlukan untuk mengamankan sumber daya alam Indonesia dan memanfaatkan hasilnya sebesar-besarnya untuk rakyat.

Secara keseluruhan, inisiatif ini diharapkan dapat merombak struktur ekonomi yang selama ini tidak adil dan menciptakan sistem yang lebih efisien serta memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat Indonesia.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button