Nasional

Purbaya Yakin Danantara DSI Dapat Cegah Kerugian Negara dari Ekspor!

Jakarta, Maret.id — Purbaya Yudhi Sadewa, yang menjabat sebagai Menteri Keuangan Indonesia, mengungkapkan keyakinannya bahwa pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus Ekspor dapat mencegah kerugian negara akibat praktik-praktik curang seperti under-invoicing dan transfer pricing dalam kegiatan ekspor komoditas strategis. Menurutnya, keberadaan lembaga ini diharapkan dapat menutup celah manipulasi harga ekspor yang telah merugikan penerimaan negara selama ini.

Upaya Meningkatkan Penerimaan Negara

Dalam keterangan persnya, Purbaya menegaskan bahwa pembentukan PT DSI berpotensi untuk meningkatkan pendapatan negara. Lembaga ini akan berfungsi sebagai pengawas dalam proses ekspor, sekaligus mengurangi praktik-praktik ilegal yang telah mengganggu keadilan dalam perdagangan internasional. “Praktik manipulasi harga ekspor, terutama pada komoditas strategis seperti Crude Palm Oil (CPO) dan batu bara, harus ditangani dengan serius,” ujarnya.

Purbaya juga menyebutkan bahwa Kementerian Keuangan telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan praktik-praktik tersebut dan akan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam pelaksanaannya. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa praktik-praktik ilegal ini tidak mengganggu perekonomian negara.

Kerangka Ekonomi Makro

Pernyataan ini disampaikan Purbaya dalam konferensi pers terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2027, yang berlangsung di Gedung Bamus, DPR/MPR, pada Rabu, 20 Mei 2026. Dalam kesempatan itu, ia juga meminta sinergi antara kementerian terkait untuk memperbaiki sistem pelaporan ekspor dan impor melalui National Single Window (NSW).

“Meningkatkan efektivitas penggunaan teknologi untuk menelusuri data ekspor dan impor adalah langkah strategis yang harus kita ambil,” ungkapnya. Purbaya juga menekankan pentingnya kerjasama lintas lembaga dalam penanganan isu ini agar dapat mengoptimalkan penerimaan negara.

Tim 10 untuk Menelusuri Dugaan Praktik Curang

Sejalan dengan itu, Purbaya membentuk Tim 10 yang bertugas untuk menelusuri dugaan praktik under-invoicing dan transfer pricing di sektor ekspor. Tim ini akan berfokus pada pengumpulan dan analisis data dengan memanfaatkan kecerdasan buatan untuk mendeteksi kejanggalan dalam transaksi perdagangan.

Tim tersebut diharapkan dapat memberikan laporannya dalam waktu dekat agar kebijakan yang diambil dapat tepat sasaran. “Kita harus cepat tanggap dalam mengatasi masalah ini, agar tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan negara,” tegas Purbaya.

Dalam penutupannya, Purbaya mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam menjaga integritas sistem perdagangan Indonesia. Melalui upaya bersama, diharapkan penerimaan negara dapat meningkat dan praktik-praktik curang dalam ekspor dapat diminimalisir demi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button